Robohnya Data Desa Kami

suasana pagi di Desa Tanjung Batu, Berau, Kalimantan Timur

Undang-undang desa menyaratkan semua pemerintah desa untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) di level desa. Pemerintah desa mesti memetakan apa saja yang menjadi potensi, kekuatan, serta harapan di level desa. Namun bagaimanakah menyusun dokumen itu ketika tak ada satupun data-data yang dimiliki pemerintah desa? Bisakah?

***

Kening pria itu tiba-tiba saja semakin berkerut. Wajah tuanya semakin terpekur saat diajak berdiskusi tentang data-data yang ada di level desa. Ia hanya menunjukkan satu blanko isian tentang data potensi kampung dari pihak pemerintah kabupaten. Blanko itu kosong melompong. Ia tak punya ide hendak mengisi blanko itu dengan data apa.

Ia menyilahkanku untuk melihat beberapa data yang terpampang di dinding kusam kantor itu. Kulihat ada data demografi yang ditulis di papan putih. Selanjutnya, sketsa kampung itu yang dibuat oleh mahasiswa yang melakukan KKN di situ. Aku juga melihat papan putih besar yang bertuliskan data potensi kampung, namun tak satupun ada angka tertera di situ.

Sebut saja pria itu bernama Edi. Jabatannya adalah Sekretaris Kampung Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Di Berau, pemerintahan setingkat desa dinamakan kampung. Nama ini dianggap lebih dekat dengan kultur serta tradisi yang berdenyut di masyarakat.

Lebih 10 tahun Pak Edi menjabat sebagai perangkat kampung yang digaji pas-pasan. Namun sejak eranya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ia diangkat sebagai pegawai negeri sipil. Tugasnya adalah berkantor di sekretariat desa dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.  Setiap hari ia memakai pakaian dinas yang nampak mentereng dan rapi.

“Di sini tidak ada data. Tapi kalau butuh beberapa data, barangkali saya bisa hubungi beberapa orang,” katanya. Mulanya ia hendak menghubungi staf Badan Pusat Statistik (BPS) yang kerap mengumpulkan data. Sayang, staf BPS itu tak berada di desa itu.

Lagian, aku juga tak seberapa ingin bertemu staf BPS. Beberapa data BPS yang kubawa dari Jakarta justru nampak aneh saat tiba di kampung itu. Data Potensi Desa (Podes) dari BPS menunjukkan bahwa desa itu adalah desa pertanian, di mana sawah menjadi tumpuan utama kehidupan warganya. Kubayangkan tempat itu serupa desa-desa di Cianjur yang dipenuhi sawah-sawah menakjubkan.

Tiba di desa itu, aku serasa tak percaya. Desa itu terletak di pesisir laut, pada posisi sebagai gerbang menuju kawasan wisata yakni Pulau Derawan, Maratua, Kakaban, dan Sangalaki. Tak ada sepetak sawah pun di desa itu. 

Bahkan, beras didatangkan dari luar, yakni Samarinda ataupun Balikpapan. Desa itu tak bisa memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri. Sebab karakteristik desa itu adalah desa pesisir, di mana warganya mencari nafkah dengan meniti buih dan ombak lautan.

Data lain dari BPS yang membingungkan adalah data tentang profesi warganya. Sungguh aneh karena profesi kebanyakan warga terletak di sektor industri. Padahal, amatan sepintas saja sudah bisa dipastikan kalau warga sangat bergantung pada sektor kelautan dan perikanan. Nah, apa data BPS masih bisa menjadi patokan?

“Ini data tentang konsesi perkebunan. Kebetulan, kami dikasih oleh pihak tambang,” kata Pak Edi setelah lama berpeluh untuk menggeledah mejanya yang nampak berantakan. Data itu lalu kupelajari dan kucatat bagian-bagian yang penting. Sungguh mengherankan karena beberapa data justru disediakan pihak perusahaan tambang.




Seorang pejabat Pemda Berau sebelumnya bercerita tentang minimnya data-data di level kampung. Mayoritas kampung tak punya data-data yang bisa menjadi patokan dalam memahami potensi desa, sekaligus merencanakan apa yang terbaik di desa itu. Tanpa data, kita tak punya gambaran tentang potensi kampung, aset-aset ekonomi, aset budaya, serta apa saja yang menjadi tradisi dan budaya masyarakat.

Di banyak tempat, kantor desa atau kelurahan hanya menjadi tempat untuk mengurus KTP dan Kartu Keluarga, serta pajak bumi dan bangunan. Di luar itu, tak banyak kegiatan lain yang bisa disebutkan. Tentu saja, pihak perangkat desa tak bisa disalahkan. 

Sejak masa Orde Baru, posisi perangkat desa hanya sebagai perpanjangan tangan dari birokrasi pemerintah, sekadar menunjukkan bahwa negara hadir pada scope yang terkecil.

Persoalan mencuat ketika rezim pemerintahan yang baru hendak memberikan otonomi ke level desa, lalu menyilahkan desa untuk menyusun perencanaan, memberikan anggaran dengan porsi memadai, serta kewenangan untuk mengeksekusi program. 

Ketika diminta untuk menyusun perencanaan, pihak desa kelabakan dan tak bisa berbuat apa-apa. Aparat desa tak punya kemampuan teknis untuk membuat berbagai dokumen dan laporan keuangan demi mengeksekusi beberapa rencana kegiatan.

Dalam situasi seperti ini, muncul para calo di level desa yang menawarkan bantuan untuk menyusun program, lalu membuat berbagai dokumen. Para calo meniupkan kekhawatiran bagi pihak desa tentang ancaman penjara karena ketidakmampuan mengelola anggaran publik. Para calo memberi iming-iming bahwa mereka punya pengetahuan yang bisa menyelamatkan aparat desa dari sanksi penjara.

Maka sebuah persekongkolan baru telah lahir di desa yang sebelumnya tak banyak gejolak.

***

Sering kupikirkan adanya satu cultural gap atau kesenjangan pengetahuan yang cukup jauh. Pemerintah menyaratkan dokumen perencanaan yang berbasis pada data-data numerik, sementara masyarakat desa memiliki sistem berpikir dan sistem pengetahuan yang berbeda dengan apa yang diinginkan pemerintah. 

Yang ada di benak warga desa berupa rekaman sejarah serta gerak dan dinamika tradisi justru tak pernah dipandang sebagai data.

Pemerintah kita tak punya satu mekanisme perencanaan yang berbasis pada kearifan pengetahuan serta kebijaksanaan di level desa. Dengan kata lain, tak ada mekanisme lain untuk penyusunan program selain dari model penyusunan yang ada di level pemerintah pusat. Yang kemudian terjadi, kebijakan pembangunan di level desa, tak lebih dari sebuah copy-paste atas apa yang terjadi di tingkat pusat.

Yang selalu diminta pemerintah dan kerap dikhutbahkan para akademisi adalah model-model dan sistematikan berpikir yang justru tumbuh pada birokrasi di tingkat pusat. Pengetahuan itu membutuhkan satu kecakapan administrasi tertentu yang membutuhkan pengetahuan setara dengan seseorang yang belajar di level sarjana. 

Sama sekali tak kulihat satu upaya untuk me-recognize pengetahuan masyarakat, lalu menjadikannya sebagai cara-cara untuk menyelesaikan persoalan yang setiap hari dihadapi.

Mestinya ada satu lompatan berpikir yang tidak sekadar menyeragamkan model perencanaan dan pembangunan. Barangkali, mesti ada berbagai variasi model pembangunan yang justru dibangun dari kearifan kultural, yang tak melulu dan bertumpu pada kecakapan teknis semata. 

Yang harus dilakukan adalah memberikan ruang yang luas bagi warga desa untuk melakukan improvisasi dan menyusun kelembagaan, tanpa harus menunggu instruksi dari atas. Mereka harus kreatif, tanpa harus diberi iming-iming tentang anggaran desa senilai miliaran rupiah.



Di beberapa desa yang kukunjungi, kucoba memahami bagaimana pemerintahan bekerja pada cakupan yang kecil. Nampaknya, berbagai kebijakan negeri ini senantiasa bertumpu pada dua hal: (1) Penyusunan kebijakan diakukan oleh orang-orang Jakarta yang tak memahami kondisi ril di lapangan. Pendekatannya masih top-down sebab menyaratkan kerja-kerja birokrasi dan pemerintahan yang memang sejak dari sono-nya sudah terdesentralisasi, (2) Banyak kebijakan yang dibangun dari asumsi bahwa ketika program atau anggaran dikucurkan, maka dianggap sebagai keberhasilan, tanpa menelaah lebih jauh tentang apa yang sesungguhnya sedang terjadi, serta bagaimana gerak masyarakat.

Aku teringat artikel yang dibuat Soedjatmoko bahwa pembangunan adalah soal kebudayaan. Setiap kebijakan baru mesti diikuti dengan pengetahuan dan perubahan budaya, khususnya mindset bagi para subyek di lapangan. Soedjatmoko memberi contoh tentang kebijakan pemberian traktor. Yang kerap diabaikan adalah pandangan dunia serta sistem berpikir yang juga menjadi prasyarat bagi dioperasikannya traktor tersebut.

Di banyak desa-desa yang kusaksikan, argumentasi Soedjatmoko itu ibarat mengukir langit dan menggantang asap. Masih butuh banyak energi dan kerja keras untuk sekadar membumikan berbagai pengetahuan, lalu menjadikannya sebagai kekuatan perubahan.

Yah, kerja memang belum tuntas.


Bogor, 10 Juni 2015

BACA JUGA:







3 komentar:

Judy Rahardjo mengatakan...

Mantap ....

lenggapradipta mengatakan...

sebelum mulai kerja, sy slalu baca tulisan bg yusran. inspiratif! terutama ttg UU Desa :)

Idham Malik mengatakan...

hemm.. dilematis juga Kak yah.. sangat inspiratif

Posting Komentar