Membingkai Ide yang Berserak Catatan yang Menolak Lupa

Mencari Barakka' di Kampung Tosora

Seseorang berdoa di Masjid Tua Tosora, Wajo, Sulsel

SEULAS senyum nampak di wajah pria itu. Selama setengah jam, dia berdoa di Masjid yang terletak di Desa Tosora, Kabupaten Wajo, Sulsel. Dia jauh-jauh datang dari Tulung Agung bersama 30 rekannya.

Seusai berdoa, pria itu menyempatkan waktu untuk ziarah di makam Syekh Jamaluddin Al-Akbari Al Husaini, yang letaknya berdempetan dengan masjid. Dia berkomat-kamit sembari menyentuh makam. Setelah itu, dia menangkupkan kedua tangan di wajahnya. Kembali, tersenyum bahagia. 

“Saya senang karena bisa berdoa di makam kakek saya,” katanya. Tanpa saya minta, dia merunut silsilah. Syekh Jamaluddin adalah ulama asal Malabar, pesisir Selatan India, yang merupakan keturunan ke-20 dalam silsilah Nabi Muhammad.

Syekh Jamaluddin adalah kakek kandung dari empat ulama penyebar Islam di Jawa yang lebih dikenal sebagai wali songo. Keempatnya adalah Sayyid Maulana Malik Ibrahim, Sayyid Ainul Yaqin atau Sunan Giri, Sayyid Raden Rahmatullah atau Sunan Ampel, dan Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati.

Di Jawa, makam keturunan Syekh Jamaluddin itu selalu ramai dengan para peziarah. Di Sulsel, tidak seramai itu. Malah sebelumnya tidak banyak diketahui. 

Nanti setelah Gus Dur, mantan Ketua Umum PBNU serta Presiden RI ke-4 datang berkunjung, makam itu mulai mendapat perhatian publik. Di tahun 1989, Gus Dur singgah ke Tosora demi melaksanakan pesan dari kakeknya KH Hasyim Asyári untuk menziarahi 27 makam wali. Sayang, saat itu jalan menuju Tosora terhambat karena ada jembatan putus.

Saya ingat foto di Majalah Tempo. Di situ terlihat Gus Dur merentang zajadah di atas sawah kering dan berdoa di situ. Setelah itu, dia berkata, “Rupanya Almarhum belum berkenaan dikunjungi.” Dia berhasil mencapai makam itu, beberapa tahun berikutnya.

Dua pekan silam,, tepatnya 14-15 Oktober 2023, kompleks masjid dan makam itu ramai dengan manusia. Selama dua hari, ada perayaan maulid serta haul Syekh Jamaluddin. Mereka yang hadir tak hanya berasal dari Sulawesi Selatan. Banyak yang datang dari Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Malaysia dan Singapura.

Haul Syekh Jamaluddin di Tosora


Mengapa jauh-jauh datang ke situ? “Saya datang untuk mengambil berkah,”kata pria itu. Orang Jawa megenal istilah Ngalap Berkah. 

Seorang sosiolog menjelaskan, ngalap berkah adalah kegiatan yang dilaksanakan seseorang untuk mencari berkah melalui apa yang mereka percaya dapat mengabulkan permohonannya. Di antaranya adalah mendatangi makam kiai atau ulama besar yang dikeramatkan.

Saya ingat penjelasan George Quinn dalam buku Bandit Saints of Java. Menurutnya, masjid dan makam keramat adalah dua hal yang bisa bertentangan, namun di Nusantara, menjadi mozaik yang menggambarkan corak keberislaman masyarakat kita. Keduanya bisa komplementer atau saling melengkapi.

Masjid mengumandangkan wibawa hukum agama berjangkauan luas, yang disebut syariah, serta ditopang Al Quran dan suri tauladan Nabi. Masjid membingkai wibawa pemimpin Islam, seperti khatib, imam, modin, ulama, kiai.

Sementara di makam keramat, para wali lokal, tempat lokal, sejarah lokal, dan masyarakat lokal menjadi pusat gravitasi dan mendatangkan banyak orang. Ziarah lokal merangkul khazanah sunnah Islam yang berasal dari Timur Tengah, tetapi terentang jauh melebih khazanah tersebut. 

Dalam ziarah lokal, ada tradisi penceritaan orang suci, cerita rakyat lokal, mimpi-mimpi, kisah pengalaman mistis, narasi pertemuan pribadi, juga kisah keajaiban. 

Antropolog Robert Hefner menyebutnya “khazanah yang belum lengkap, terbuka, tumbuh secara terus menerus tidak terbatas pada kitab tertentu, dan tidak berkiblat sepenuhnya pada kitab tertulis.”



Di Tosora, saya menemukan berbagai kisah-kisah yang dituturkan berbagai orang yang memiliki satu benang merah yakni betapa pentingnya tempat itu. Ada pula mimpi-mimpi tentang pertemuan dengan manusia gaib. 

Masih menurut Hefner, semua tradisi itu mengacu pada tradisi penceritaan di Timur Tengah dan India. Di Tosora, semuanya menjadi mozaik yang menghidupkan kawasan itu sebagai lokasi ziarah, memberi ruang bagi mekarnya tradisi dan komunitas, serta memberi sukma bagi kebudayaan.

Di Tosora, semua tradisi menyatu dalam satu semangat yakni mencari berkah. Ritual dan doa ibarat men-charge ulang aktivitas ke titik nol, setelah itu semua penziarah kembali ke kehidupan sebenarnya, dengan membawa spirit baru.

*** 

MALAM mulai merayap. Di tanah lapang dekat masjid, salawat dan doa dikumandangkan oleh sekitar 3.000 jamaah. Di satu rumah panggung khas Bugis, saya berkumpul dengan banyak orang.

Mereka dari berbagai profesi. Ada pegawai negeri, pedagang, akademisi, anggota dewan, Direktur BUMN, hingga praktisi pengobatan alternatif. Semuanya bersenda gurau sembari melihat kumandang doa di kejauhan.

Seorang kawan bercerita, haul Syekh Jamaluddin yang dilaksakan di Tosora lebih bernuansa Jawa ketimbang Bugis. Makanya, tradisi salawatan ala pesantren itu menjadi atraksi budaya yang sangat menarik di tengah masyarakat Bugis. Perlahan, tradisi ini punya akar dalam budaya Bugis.

Saya menyimak penjelasannya. Saya kembali mengingat beberapa catatan. Corak keberagamaan kita hari ini adalah hasil dari proses sejarah yang panjang. Makam-makam keramat adalah ruang bagi mereka yang mengisi kekosongan batin saat Makkah, sebagai pusat Islam, terlalu jauh.

Para wali dan ulama besar menjadi karakter yang tak pernah mati, tetap memberi kehidupan bagi komunitas, serta menjadi ruang maya untuk mencari jawaban atas berbagai persoalan di zaman kekinian.

Mungkin ini pula penjelasan mengapa malam itu saya jumpa banyak orang dari berbagai kalangan. Ada pedagang yang ingin cepat kaya, ada politisi yang ingin masuk parlemen, ada seorang nelayan yang ingin tangkapan terus bertambah. Semua orang mencari barakka'atau berkah.

Di situ, mungkin hanya saya seorang yang mengalami kebingungan orientasi di tengah mereka yang datang dengan membawa satu niatan. Minta kekayaan ataukah ketenaran? Saya memilih bukan keduanya. Saya ingin jadi bagian dari mereka yang berziarah untuk meniatkan masa depan manusia yang damai dan sentosa. 

Namun saat mendengar orang-orang berdoa, saya tiba-tiba merasa diselimuti dosa dan jauh dari Tuhan. Saat itulah, saya teringat kalimat dari Sunan Giri, salah satu cucu Syekh Jamaluddin. Dia bersyair dalam bahasa Jawa: 

“Gusti iku dumunung ana atining manungso kang becik”

Tuhan itu bersemayam di hati manusia yang baik.



Jangan Ikut-ikut Hakimi SYAHRUL

Syahrul Yasin Limpo

Di luar negeri, dia sedang menjalankan tugas sebagai wakil negara. Tapi di dalam negeri, rumahnya diobrak-abrik. Tanpa ada konfirmasi, penyidik menyebut adanya senjata dan uang puluhan miliar rupiah.

Syahrul Yasin Limpo adalah potret dari penegakan hukum negeri ini yang semakin abai etika. Penegak hukum lebih suka drama ketimbang fokus pada substansi. Apa salahnya membiarkan dia pulang dulu dari tugas negara, setelah itu kasus hukum diproses?

Hukum tanpa etika ini sudah dikemukakan oleh Profesor Jimly Asshidiqie. Saat Anda didiga bersalah, Anda akan divonis lebih dahulu, dipermalukan dengan aksi-aksi drama penegak hukum, setelah itu diarak di hadapan orang-orang setelah dipakaikan rompi oranye.

Dua hal penting yang perlu disoroti dalam kasus ini. Pertama, mengapa penegak hukum seperti bergerak kesetanan, tanpa menunggu dia pulang? Kedua, mengapa pula soerang wakil menteri yang pernah diisukan ditampar Menhan lalu berdiam diri, tiba-tiba aktif di media tentang atasannya yang menghilang?

Hal lain yang perlu disoroti adalah hukum kita mengikuti arah keputusan politik. Saat pilihan Anda beda dengan rezim penguasa, siap-siaplah untuk menghadapi berbagai kasus. Saat pilihan politik beririsan dengan penguasa, maka Anda akan akan hidup damai sentosa di bawah payung hukum.

Puluhan tahun hidup Syahrul diabdikan untuk bangsa, semuanya sirna hanya karena tuduhan bersalah. Semua marwah, integritas, dan kharisma yang dibangunnya sontak dirontokkan dalam sekejap hanya karena tuduhan korupsi. 

Bukan berarti bahwa dia harus kebal dari hukum. Biarkan dia diproses hukum, dengan tetap memegang marwahnya sebagai orang yang pernah berbuat banyak untuk bangsa. Biarkan dia diproses dengan tetap menggenggam sisi kemanusiaannya. 

Sebagai pejabat, dia memegang kendali atas triliunan rupiah. Setiap saat, dia berhadapan dengan risiko besar. Tapi kita tak membangun sistem untuk menjaga anak bangsa ini terjehat kasus korupsi. Yang kita lakukan adalah memasang jerat, lalu bertepuk tangan saat seseorang terjerat di situ.

Rekam jejak pria berkumis itu dimulai dari pegawai negeri biasa. Dia berkarier di semua level. Mulai lurah, camat, pegawai pemerintah provinsi, stah humas, wakil bupati, kemudian wakil gubernur, lalu gubernur dua periode. Di semua level itu, dia meninggalkan jejak dan prestasi. 

Dia sudah berbuat banyak pada negara, yang justru memperlakukannya seperti kriminal. Aparat negara menuduhnya telah menghilang, tanpa memberinya ruang untuk menjelaskan apa yang sedang dia alami.

Profesor Jimly, dalam cuitannya, menyebut ada tiga hal yang abai pada etika. Dia mengatakan:

Etika baik-buruk dlm brnegara kian turun. Liat 1. mentan yg sdg wakili RI di LN dittapkn trsngka KPK tnpa nunggu pulang dulu; 2. eks jubir KPK jadi pngcara trsngka krupsi; 3. wamentan yg diisukn ditampar Menhan sbg brita hoaks diam sj, tp jd aktif di pers ttg mentan yg mnghilang

Jika penegak hukum lebih mendepankan drama ketimbang substansi, maka ketidakpercayaan publik bisa mencuat. Apalagi jika keberpihakan politik mempengaruhi pengakan hukum. Persoalan hukum kerap bertransformasi menjadi masalah non-hukum sehingga menjauhkan hukum dari tujuan sebenarnya yakni bagaimana menggapai keadilan.

Saya ingat analisis Sebastian Pompe dalam disertasi “The Indonesian Supreme Court: Fifty Year of Judicial Development,” Selama hampir empat dekade, praktik penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) dalam dunia hukum kian marak. Mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penyusunan dakwaan, pengajuan tuntutan, hingga putusan hakim, semuanya dapat diatur oleh aparat hukum.

Kita sering melihat praktiknya di berbagai proses peradilan, baik pidana maupun perdata yang terkesan direkayasa, serta berdasarkan pertimbangan transaksional. Penggunaan pasal bisa dinegosiasikan, bisa dilakukan tawar-menawar. Tuntutan pun bisa diatur. Betapa kekuasaan memiliki kuasa untuk menentukan hukum, baik kuasa uang maupun kuasa politik.

Kita merasa prihatin ketika tujuan utama menangani perkara saat ini tidak lagi guna menegakkan hukum serta keadilan, melainkan guna memenangkan perkara. Apalagi jika putusan pengadilan tidak lebih sebagai hasil konklusi dari deduksi teks Undang-Undang terhadap peristiwa konkrit dalam suatu kasus.

Pertimbangan adil dan tidak adil menjadi sangat relatif, karena argumentasi hukum para hakim berakhir dalam konklusi logika deduksi yang lebih menekankan kepastian hukum, mengabaikan nilai-nilai moral keadilan. 

Padahal, peradilan seharusnya menjalankan fungsi kemasyarakatan, menyelesaikan masalah masyarakat, tidak sebatas menerapkan peraturan perundangan yang menekankan kepastian hukum.

Mantan Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas, menyebut ada empat faktor yang menyebabkan sistem peradilan Indonesia dikuasai para mafia hukum.

Pertama, moralitas yang sangat rendah dari aparat penegak hukum, seperti aparat kepolisian, jaksa, panitera, hakim, dan pengacara yang dalam praktiknya bekerja sama dengan cukong, makelar kasus, dan aktor politik.  

Kedua, budaya politik yang korup telah tumbuh subur dalam birokrasi negara dan pemerintahan yang feodalistik, tidak transparan, dan tidak ada kekuatan kontrol dari masyarakat. 

Ketiga, tingginya apatisme dan ketidakpahaman masyarakat tentang arti dan cara bekerja aparat yang berperan dalam praktik kriminal tersebut.

Keempat, kriteria dan proses rekrutmen aparat kepolisian, jaksa, dan hakim yang masih belum sepenuhnya transparan dan profesional.  

Kelima, rendahnya kemauan negara (political will) di dalam memberantas praktik mafia peradilan secara sungguh-sungguh dan jujur

Situasi kita serupa lingkaran setan (the devil circle) di mana berbagai pihak saling menutupi dan saling ancam agar tidak membuka apa yang sebenarnya terjadi di balik layar.  Jika tidak ada political will yang kuat, maka mafia hukum akan selamanya menguasai bangsa ini, dan mengendalikan banyak hal. 

Situasinya makin parah jika pimpinan lembaga negara sejak awal telah ”tersandera” dengan tindak perilaku kelamnya. Dia sudah dipastikan tidak akan berani mengambil kebijakan tegas untuk memberikan sanksi terhadap rekan kerja atau bawahannya. Oleh karena itulah muncul ungkapan, ”tak mungkin membersihkan lantai kotor dengan menggunakan sapu kotor”.

Untuk itu, kekuatan-kekuatan masyarakat sipil mesti tampil ke depan untuk membereskan situasi. Semua pihak mesti berkolaborasi untuk mengatasi situasi, agar peradilan Indonesia tetap berwibawa dan menjadi payung yang melindungi segenap warga negara.

*** 

TERLEPAS dari benar salahnya Syahrul, seyogyanya dia tetap diizinkan menggenggam sisi kemanusiaannya. Biarkan dia melewati semua proses hukum, tanpa harus dipermalukan. Tanya dia, apa betul dia bersalah, setelah itu kita perlahan menata ulang apa yang terjadi di tata kelola kenegaraan kita.

Sebagai pembelajar hukum, Syahrul paham apa yang sedang dihadapinya. Sebagai pejabat, dia siap menghadapi risiko apapun. Biarkanlah dia bersaksi di pengadilan. Sebagai publik, kita akan melihat ulang semua catatan dan kesaksikan.

Kata seorang bijak: “Lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah”.