Membingkai Ide yang Berserak Catatan yang Menolak Lupa

Musim Semi Pemberantasan Korupsi

PULUHAN tahun silam, Bung Hatta pernah menyebut korupsi di Indonesia sudah sedemikian parah. Ibarat kanker, korupsi sudah berada pada stadium ketiga, stadium ketika sesama koruptor saling memangsa.
Sekian puluh tahun perjalanan bangsa Indonesia, korupsi tak juga hilang dari pusaran birokrasi dan pemerintahan. Kekhawatiran Hatta tak juga teratasi seiring dengan masih hadirnya praktek korupsi di berbagai level organisasi.
Parahnya, korupsi telah menjelma menjadi satu culture (kebudayaan) yang menjadi pengabsah prilaku ini. Sebagai budaya, korupsi seakan diterima tanpa reserve sebagai pola atau struktur yang berlaku dalam pemerintahan. Jadilah korupsi sebagai sesuatu yang terlembagakan.
Ditabuhnya genderang reformasi telah membersitkan satu harapan baru akan masa depan negeri tanpa korupsi. Sayangnya, gerak maju bangsa di era reformasi tak juga mampu memangkas habis korupsi. Malah, struktur melembaga itu terus terwariskan dari rezim satu pada rezim yang lain.
Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla mengumbar banyak janji untuk memberantas korupsi. Payung hukum pemberantasan korupsi langsung diteken berupa Instruksi Presiden (Inpres) No 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi yang kemudian melahirkan lembaga yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga ini langsung menggebrak. Sejumlah kasus korupsi langsung dibawa ke persidangan dan divonis. Jika tahun 2004 tidak ada kejutan dalam hal penanganan kasus korupsi, maka tahun 2005 adalah musim semi bagi kasus pemberantasan korupsi.
Berbagai aksi KPK membuat publik terkejut. Awal April 2005, publik sempat tercengang dengan tertangkapnya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana Wira Kusumah yang berbuntut dengan diungkapnya berbagai praktik korupsi di tubuh KPU.
Selang beberapa waktu kemudian, pengacara Abdullah Puteh, Teuku Syaifuddin Popon, dan dua panitera Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditangkap KPK karena terlibat dalam aksi menyuap menerima suap untuk memperlancar perkara Puteh.
Meskipun, banyak pihak menuding kalau kinerja yang tampak masih pada penindakan hukum sedangkan kinerja kementerian belum terlihat.
Namun, aksi itu dinilai banyak kalangan sebagai musim semi di tengah ilim gersangnya penegakan hukum.
KPK pun kembali menunjukkan aksinya ketika menangkap pengacara Probosutedjo, Harini Wijoso, dan lima pegawai Mahkamah Agung (MA) yang terlibat dari transaksi pemberian dan penerimaan uang senilai Rp 6 miliar.
Buntut dari penangkapan keenam orang ini, KPK menggeledah ruangan tiga hakim agung, termasuk ruangan Ketua MA Bagir Manan.
Tujuannya mencari alat bukti yang bisa memberi petunjuk baru adanya dugaan keterlibatan dari para hakim agung yang menangani perkara kasasi Probosutedjo. Terakhir, ketiga hakim agung termasuk Ketua MA diperiksa KPK.
Para hakim pun berteriak menolak cara-cara penggeledahan KPK. Teriakan para hakim disambut dengan kritikan keras dari kelompok antikorupsi yang meminta Mahkamah Agung tidak bersikap resisten jika berkomitmen untuk mereformasi peradilan.
Sayangnya, komitmen KPK tidak banyak didukung lembaga eksekutif dan legislatif yang masih setengah hati. Ini terlihat belum adanya kemauan mereformasi sistem birokrasi dan peradilan. KPK menilai masih ada penyekat-penyekat yang menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Wakil Ketua KPK Erry Rijana Hardjapamekas mengakui itu. Dalam satu wawancaranya, ia mengatakan, komitmen dari lembaga lain sangatlah lemah sehingga KPK terkesan jalan sendirian.
Padahal, sebagai satu struktur yang melembaga, korupsi perlu didekati lewat berbagai angle dan melibatkan seluruh stake holder, tidak sekadar KPK.
Keterlibatan para pejabat negara, seperti pejabat direktorat jenderal (ditjen) anggaran departemen keuangan, DPR, dan auditor BPK dalam pencairan anggaran dengan praktik memberikan uang "jasa" hanya dipandang sebagai kesalahan oknum belaka.
Tidak ada upaya sedikit pun dari eksekutif untuk memperbaiki kesalahan sistem yang ada, baik
sistem birokrasi maupun sistem keuangan negara.
Tak hanya itu, KPK juga dituding pilih kasih sebab hanya menuntaskan kasus-kasus korupsi seperti KPU dan MA. Sementara sejumlah kasus korupsi "kakap" misalnya Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) justru terlewati dan tidak tersentuh.
Lantas, jika tak ada reformasi kelembagaan dan penataan sistem, apakah negeri tanpa korupsi akan menjadi mimpi di siang hari? Semuanya berpulang pada upaya tegas dari pemerintah untuk meletakkan pondasi yang kukuh di tahun 2006.(yusran darmawan)

Menanti Senyuman Dewi Themis

LEGENDA Yunani kuno menuturkan kisah tentang Dewi Themis, dewi keadilan yang sebelah tangannya memegang sebilah pedang, sedang satunya timbangan. Matanya terutup sebagai pertanda kalau hukum dan keadilan tak pernah memandang siapa pun.

Kisah tentang Themis adalah kisah tentang keadilan yang coba dihadirkan manusia sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Hukum hadir untuk menyempurnakan ritus perjalanan manusia menuju kesempurnaan. Melahirkan satu tatanan sosial yang berkeadilan dan berkeadaban.

Dalam konteks hukum, Indonesia hingga kini tak juga mampu menemukan satu formula untuk memangkas korupsi sistematik di lembaga negara. Inilah negeri yang hanya mampu mengadili koruptor "teri" sementara koruptor "kakap" terus berkeliaran dan lari ke luar negeri.

Segala pranata hukum yang dilahirkan dari pemerintahan ke pemerintahan seakan tak berdaya ketika harus menyentuh sejumlah pengusaha the Untouchables (tak tersentuh). Mereka dengan bebas melangkah, bahkan bisa bertingkah di tengah situasi silang sengkarut dan carut-marut di belantara hukum.

Apalagi, data tingkat korupsi Indonesia yang dikeluarkan lembaga Transparecy International di tahun 2005, masih menunjukkan kalau Indonesia berada pada peringkat enam dari 158 negara. Ini masih jauh lebih baik jika dibandingkan dengan tahun 2004, di mana Indonesia berada pada peringkat kelima.

Sebagai spirit, Dewi Themis adalah mimpi bagi pendamba keadilan di manapun. Tak terkecuali Indonesia. Tahun 2005 bisa ditahbiskan sebagai tahun di mana pemberantasan korupsi sedang mengalami musim semi.

Berbagai kasus korupsi di antaranya korupsi Komisi Pemilihan Umum (KPU), korupsi dan suap di lembaga peradilan hingga korupsi yang melanda Bank Mandiri dan PT Jamsostek. Semuanya perlahan tersingkap dan terjawab.

Ini tak lepas dari persepsi atas beberapa prestasi KPK. Kehadiran lembaga ini, berawal dari Inpres No 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan Keppres No 11 Tahun 2005 tentang Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Gaung pemberantasan korupsi terus didengungkan pemerintah seiring dengan hadirnya KPK. Prestasi KPK adalah menyeret koruptor "kakap" ke pengadilan adhoc Tipikor, membongkar tender di KPU, menangkap basah pengacara Puteh, Popon, di Pengadilan Tinggi Jakarta. Paling akhir adalah "menohok" kasus mafia peradilan di benteng keadilan Mahkamah Agung RI.

Dalam struktur penegakan hukum kita, KPK tidaklah sendirian. Lembaga lain adalah Badan Pemeriksa Keuangan yang mulai mengumumkan hasil investigasinya pada korupsi anggaran negara, baik itu di KPU, BLBI, ataupun departemen agama.

Sayangnya, dari sisi kelembagaan KPK seakan-akan bekerja sendirian. Seakan-akan, lembaga in tidak mendapatkan dukungan berarti dari lembaga lain yaitu eksekutif dan legislatif. Ini menjadi agenda bagi pemerinta untuk menata sistem pengawasan agar tidak saling tumpang tindih.(yusran darmawan)

Perlu Road Map of Corruption

SATU poblem hukum yang kemudian mencuat adalah adanya tumpang tindih kelembagaan dalam hal pengawasan. Hingga kini, publik masih bingung dengan hadirnya begitu banyak komisi dan lembaga yang kesemuanya menjalankan fungsi pengawasan.

Dalam soal kelembagaan, setelah ada MPR dan DPR, kini ada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang setelah setahun perannya tak jelas betul. Meski banyak pernyataan politik dilontarkan, cuma dua rancangan undang-undang (RUU) yang disodorkan, yakni RUU Pemekaran Kabupaten Gorontalo Utara serta RUU Protokol dan Keuangan Pimpinan Anggota Lembaga Negara.

Sementara DPR, yang memegang kekuasaan legislatif, setahun ini bekerja jauh di bawah targetnya sendiri. Dari 55 RUU yang diprioritaskan, cuma 27 RUU yang digarap, empat RUU menunggu pengesahan, tujuhRUU sedang dibahas panitia khusus (pansus) bersama pemerintah, lima RUU dibahas di pansus, dan 11 RUU dalam penyempurnaan di pansus atau komisi.

DPR lebih suka memainkan peran pengawasan, mulai dari pertanyaan, pernyataan politik, rekomendasi, atau bahkan ancaman yang sering kosong. Belasan kali anggota DPR mengancam memakai hak interpelasi, tetapi tidak satu pun direalisasikan.

Dalam soal pengawasan, rakyat kini malah bingung menonton panggung yang makin ramai. Rakyat kini melihat begitu banyak komisi negara independen dibentuk, untuk pengawasan, meski fungsinya tumpang tindih.

Beberapa hari yang lalu, Prof Dr Amien Rais mengatakan, saat ini perlu dibuat suatu road map atau pemetaan yang jelas menyangkut korupsi. Ini bisa menjadi peta dan landasan yang bisa menjadi acuan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam hal pengawasan.

Menurutnya, perlu sebuah road map of corruption, peta lika-liku korupsi. Bila peta korupsi tidak dibuat, langkah-langkah pemberantasan korupsi akan selalu bersifat hit and run. Baik yang bertugas memberantas dan yang akan diberantas lalu terjebak permainan petak umpet alias hide and seek.

Pemetaan korupsi sangat urgen (mendesak). Seharusnya KPK, Tmtas Tipikor, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, BPK, BPKP, ditambah lembaga swadaya masyarakat seperti Masyarakat Transparansi Indonesia, Indonesia Corruption Watch, duduk bersama, membuat peta korupsi dimaksud. Hasilnya akan lebih bagus.

Ibarat masuk medan perang yang sulit, lewat peta hasil temuan bersama, akan terlihat mana sasaran strategis, mana sasaran taktis, mana sasaran substantif, mana simbolis dan lainnya. Hal ini dapat menghapus keraguan masyarakat yang kian besar pada usaha pemerintah memberantas korupsi.

Selain itu dapat dibuat skala prioritas dan time schedule perang terhadap korupsi sekaligus dapat diketahui keberhasilan dan kegagalannya.

Comprehensive road map of corruption sungguh amat mendesak. Lembaga-lembaga yang diharapkan dapat memberantas korupsi diharapkan bekerja sama, bukan bekerja berserakan, hit and run, hide and seek. Rakyat menunggu implementasi semboyan "Bersama kita bisa". Kalau tidak, tahun depan dikhawatirkan Indonesia tetap di urutan pertama negara terkorup.(yusran darmawan)

Membuka Kotak Pandora Peradilan

PENANGANAN korupsi yang gencar dilakukan pemerintah terkesan masih menjadi lip service bagi kebanyakan warga. Ini terlihat dari kinerja berbagai lembaga hukum yang masih jauh dari harapan.

Kasus Probosutedjo seakan membuka kotak pandora mafia peradilan saat mengungkapkan suap yang melibatkan staf MA. Kasus ini laksana gunung es dari sejumlah ralitas tersembunyi yang perlahan coba dikuakkan.

Tindakan KPK yang menggeledah ruang kerja sejumlah hakim agung MA, dimaknai dengan penuh emosi oleh Ketua MA Bagir Manan. Inilah yang memantik kritik dan reaksi dari sejumlah kalangan yang menilai seakan-akan MA tidak punya ikhtiar untuk mereformasi sistem peradilan.

Kehadiran Abdul Rachman Saleh sebagai Jaksa Agung RI ternyata belum mampu meningkatkn kinerja jaksa terutama dalam penyelesaian kasus korupsi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat pada institusi kejaksaan.

Sejak periode Januari 2004 - April 2005 jumlah perkara korupsi yang dilakukan penyidikan sebanyak 961 perkara dan baru dapat diselesaikan sebanyak 149 perkara atau kurang dari 20 persen. Sisa per April 2005 sebanyak 812 perkara korupsi yang belum selesai penyidikannya.

Target review dalam waktu 100 hari pemerintahan adalah lima kasus yang di-SP3-kan yaitu kasus-kasus pertamina dan kasus penting lainnya. Namun hinggga akhir satu tahun pemerintahan SBY, dari lima SP3 baru satu kasus korupsi yang diberitakan dibuka kembali yaitu kasus korupsi di Lemigas dengan nilai kerugian sekitar Rp 7,1 miliar. Itu pun, perkembangannya belum jelas.

Langkah Jaksa Agung Abdul Rachman Saleh untuk melakukan pembenahan institusi kejaksaan agung berjalan tersendat-sendat. Pembenahan itu mencakup pembaruan kejaksaan serta lahirnya Komisi Kejaksaan. Sayangnya, lembaga ini belum bisa menunjukkan "taringnya" sebab belum ada jaksa yang digiring ke tahanan.

Di luar kejaksaan, pembenahan internal juga tengah dilakukan institusi kepolisian. Sejumlah kasus mulai menjadi perhatian publik. Mulai dari kasus rekening perwira tinggi, hingga suap kasus Bank BNI.

Yang luar biasa adalah ditahannya beberapa perwira tinggi kepolisian di antaranya adalah Brigjen Samuel Ismoko (kasus Bank BNI), Kombes Irman Santoso (kasus suap Bank BNI), Komisaris Jenderal Suyitno Landung (kasus pembobolan Bank BNI), hingga Kombes Tjiptono dalam kasus pelecehan seksual.(yusran darmawan)

Jangan Berharap pada Partai Politik

SEBAGIAN besar partai politik (parpol) besar justru tengah berada di ambang perpecahan. Pelaksanaan kongres atau muktamar di tahun 2005, berujung pada lahirnya setumpuk persoalan yang bisa menjadi sandungan bagi upaya menjawab persoalan konstituennya.

Kisruh internal di tingkat partai politik bisa menjadi bumerang bagi proses demokratisasi di negeri ini. Seluruh dinamika internal partai politik menjelaskan banyak hal. Pertama, problem institusionalisasi atau pelembagaan politik.

Tampaknya, partai belum memiliki satu mekanisme kelembagaan yang kokoh sebagai prasyarat untuk bisa beradaptasi dalam berbagai dinamika politik. Ini membuat partai rentan dengan konflik sebagai konsekuensi dari tiadanya mekanisme peredam gejolak.

Kedua, problem representasi politik. Partai lebih disibukkan dengan berbagai konflik internal dan kurang awas dengan berbagai tuntutan hidup yang tengah dirasakan konstituennya yang selama ini diberikan janji dan bujuk rayu. Ini adalah problem representasi atau bagaimana mendengar aspirasi konstituen.

Seakan-akan partai politik lupa untuk segera melembagakan organisasinya dan memikirkan konstituen
yang membuat partai politik bermakna. Salah satu kasus yang bisa menjelaskan itu adalah ketika Presiden SBY membuat kebijakan "dentuman besar" (big bang) menaikkan harga bakar minyak (BBM) pada 30 September.

Setelah kenaikan harga BBM itu boleh dikatakan tidak banyak partai politik yang mengartikulasikan keberatan rakyat kecil yang terkena dampak langsung dentuman besar BBM itu. Praktis hanya PDI-P-
karena sejak awal memosisikan diri sebagai partai oposisi- yang konsisten mengartikulasikan keberatan rakyat atas kenaikan harga BBM.

Ta heran, jika dalam banyak situasi, banyak pengamat yang mengatakan, partai politik di Indonesia hanya kuat mnjelang pemilu setelah itu rapuh dan tak berdaya. Dari sisi kepemimpinan, hampir semua partai politik masih menganut pola kepemimpinan yang sentralistik dan personalistik.

Pemimpin partai tidak memiliki insentif untuk mengembangkan organisasi. Karena partai memiliki ikatan sosio-kultural dengan populasi, partai tidak memiliki insentif untuk melibatkan diri dalam pendidikan politik atau berdialog dengan populasi.

Tampaknya, partai politik lebih senang dengan wacana kekuasaan dan pengarh di tingkat parlemen ketimbang memikirkan berbagai persoalan yang tengah melilit konstituennya. Maka, janganlah berharap banyk pada partai jika tidak ingin tersakiti untuk kesekian kalinya.(yusran darmawan)

Tafsir Semiotika Atas Politik 2006

PULUHAN tahun silam, Ferdinand de Sausure merumuskan semiotika sebagai ilmu untuk menafsir berbagai tanda-tanda yang muncul di permukaan. Sebagai satu disiplin studi linguistik, semiotika bisa pula digunakan sebagai bentuk tafsir atas berbagai fenomena politik.

Segala bentuk kejadian, peristiwa (event) bisa dilihat sebagai tanda (sign) yang merepresentasikan sesuatu. Lewat cara itulah, masa depan bisa diprediksi dan didekati. Lewat cara itulah, realitas bisa dibaca dan bisa dihindari berbagai situasi yang bisa menjadi ancaman bagi proses konsolidasi demokrasi di negeri ini.

Tahun 2005 bisa dicatat sebagai tahun di mana ruang politik digeser menuju satuan yang lebh mikro dan spesifik. Seluruh konflik dan dinamika yang biasanya hanya terjadi di tingkat pusat selaku pusat pergeseran wacana dan kekuasaan, memasuki babakan baru dan tersesentralisasi hingga daerah-daerah.

Ada harapan sekaligus kengerian dalam memasuki tahun 2006. Di bulan Januari, sesuai rencana sebelumnya, pemerintah akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Harapan masyarakat kian melambung ketika pemerintah tak henti mengumbar janji akan gaji PNS yang bisa mencapai Rp 3 juta di tahun 2008.

Namun, tetap saja harus dcatat kalau setiap kenaikan gaji PNS selalu membawa efek domino bagi harga-harga dan stabilitas makro perekonomian. Harga barang segera melambung, situasi ekonomi bisa memburuk jika pemerintah tidak sigap dan eskalasi ketidakpuasan mengalami eksplosi.

Di bulan Januari pula, pemerintah bakal menaikkan harga elpiji dan pertamax. Naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) ini, jelas akan memukul daya belanja masyarakat yng sudah nyaris limbung akibat naiknya harga barang. Situasi daya beli masyarakat bisa langsung merosot tajam.

Meskipun kemudian pemerintah akan segera mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT), masalah tetap akan terus hadir laksana mata air. Penyaluran bantuan ini, tetap membawa potensi konflik dikarenakan akurasi data di lapangan yang tidak teratasi. Apalagi, negeri ini belum mempunyai pemetaan kemiskinan yang jelas menyangkut realitas kemiskinan.

Sayangnya, harapan akan lahirnya potensi kritik di parlemen laksana melukis di atas awan. Parlemen kita tak bisa berbuat banyak dikarenakan lahirnya blok atau koalisi permanen di bawah pemerintahan SBY-Kalla. Aliansi yang dibangun pemerintah lewat mekanisme reshuffle kabinet, bisa berimplikasi pada nihilnya kritik pada rezim yang tengah berkuasa.

Selama tahun 2005 ini, demonstrasi yang muncul kebanyakan peran serta partai politik yang beroposisi terhadap pemerintah. Dengan berubahnya posisi politis dari partai tersebut tentu saja, resistensi menjadi kendur.

Dengan kondisi itu, kemungkinan terjadinya ledakan di tingkat bawah akan mengecil. Persoalan yang kedua adalah stabilitas ekonomi di tahun 2006 juga agak lebih baik karena stabilnya situasi politik. Dengan demikian, investasi kemugkinan masuk dan tenaga kerja akan terserap lebih banyak.

Pengamat politik Sukardi Rinakit menilai seluruh gejolak-gejolak sosial akan hilang dengan sendirinya. Kecuali kalau ada suatu perkembangan yang tidak diprediksi sebelumnya (unpredictable). "Tetapi gejalanya lemah. Sampai hari ini tidak ada gejala yang dilihat mengarah pada gejolak sosial 2006, kata Direktur Soegeng Sarjadi Syndicated ini.

Situasi tanpa goyangan massa juga dikemukakan pengamat politik dari CSIS, Indra J Piliang. Menurut Indra, konsolidasi di masyarakat sipil jauh lebih lemah dari tahun 2005. "Meskipun beban hidup kian besar, tapi dukungan massa tidak akan besar jika tidak berafiliasi dengan parpol," kata Indra.

Menurut Indra, masyarakat terlihat kehilangan gairah dan mengalami kelembaman. Frustrasi- frustrasi yang muncul malah tidak berhasil untuk muncul menjadi sebuah akumulasi gerakan politik.

Reshuffle yang dilakukan akan ampuh untuk meredam gejolak itu karena semua aspirasi kepentingan telah tertampung. "Dengan adanya reshuffle kemarin dan secara politik kendali berada di tangan SBY, saya lihat tahun 2006 ini menjadi tahun pembuka untuk SBY untuk mengatur pemerintahan lebih presidensial," jelas Indra.(yusran darmawan/andi syahrir)

Politik 2006: Dari Chaos Menuju Order

ILMUWAN politik Harold Lasswel mengatakan, politik adalah sebuah ilmu yang membahas tentang siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana. Politik tidak sekedar sains tapi juga seni yang mencakup dimensi aksiologi manusia dalam pencapaian tujuan dan gerak menuju kesempuraan.
Tahun 2005 segera berlalu. Gerak politik di tahun ini diwarnai gerak menuju satuan-satuan yang terkecil. Satu gerak balik dari tahun sebelumnya yang penuh dengan dinamika di tingkat pusat, kini memencar dan bergerak satuan-satuan kecil pada scope atau lanskap yang lebih mikro.
Tahun ini dicatat sebagai tahun pertama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung. Pilkada bisa dimaknai sebagai pergeseran konflik dari pusat menuju ke daerah.
Betapa daerah yang sebelumnya hanya penonton dari berbagai event politik, kini menjadi sentrum baru yang menarik elite-nya di pusat untuk pulang kandang dan bertarung.
Tidak hanya itu, pilkada juga mendesentralisasikan berbagai konflik dan aksi massa hingga setiap hari. Apalagi, ini belum ditunjang dengan kesiapan birokrasi serta pranata hukum dalam meredam setiap gejala yang bisa melahirkan rusuh dan aksi massa.
Tahun 2005 juga tercatat sebagai tahun konsolidasi bagi partai-partai besar. Jika tahun 2004, mereka memainkan taktik dalam kancah pemilu legislatif dan pemilu presiden, tahun 2005 terjadi perbenturan strategi di tingkat internal partai.

Pergeseran Elite
Dalam konteks itu, terjadi pergeseran elite partai namun tetap berada dalam satu bingkai ideologis. Yang mencuat adalah pebenturan (chaos) dan konflik yang dalam beberapa kasus justru belum ditemukan titik penyelesaian untuk konsolidasi politik menuju demokratisasi.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar kongres kedua pada 28-31 Maret di Bali. Kongres secara aklamai menetapkan Megawati Soekarnoputri di posisi puncak partai.
Sebagian elite partai tidak puas dengan kongres dan membentuk partai tandingan yaitu Partai Demokrasi Persatuan (PDP) sebagai kelanjutan dari PDIP Pembaruan.
Partai Amanat Nasional (PAN) telah berkongres kedua pada 7-10 April di Semarang. Meski tidak banyak dikenal publik, Soetrisno Bachir terpilih yang dikenal sebagai anak kandung ideologis dari Amien Rais terpilih sebagai ketua partai berlambang matahari itu. Kubu Fuad Bawazier yang kalah, mengancam akan segera membentuk partai baru.
Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bermuktamar pada 16-19 April di Semarang memilih Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum.
Namun sejumlah elite PKB tidak puas dan menggelar muktamar di Surabaya dan menghasilkan Choirul Anam sebagai ketua umum. Bahkan kasasi Mahkamah Agung (MA) tak juga bisa menyelesaikan konflik yang kian kronis di partai itu.
Partai Bintang Reformasi (PBR) juga setali tiga uang. Muktamar di Jakarta pada 26-27 April menghasilkan dua kubu pengurus kembar yaitu kubu Ketua Umum KH Zainuddin MZ dan kubu Zaenal Ma'arif.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menggelar pemilu raya pada Mei 2005, akhirnya memilih Tifatul Sembiring sebagi presiden. Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) menggelar muktamar di Surabaya pada 28 April hingga 1 Mei dan memilih MS Kaban sebagai ketua umum.
Demikian pula Partai Demokrat yang kongres pada 20-23 Mei di Bali dan memilih Hadi Utomo sebagai ketua.
Di luar berbagai dinamika internal itu, politik di tahun 2005 juga ditandai dengan kian menguatnya legitimasi politik dan kultural dari pemerintahan SBY-Kalla.
Meskipun awalnya hanya diusung beberapa partai kecil, namun kini, berbagai partai besar menjadi partai pendukung bagi koalisi SBY-Kalla.
Terpilihnya Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum Partai Golkar serta diakomodasinya partai-partai lain seperti PAN, PKB, PKS, dan PPP ke dalam struktur kabinet kian menguatkan posisi pemerintah di hadapan parlemen.
Praktis, parlemen akan kehilangan elan vital (unsur penting) sebagai sumber energi kritik dan pengimbang kebijakan.
Tahun 2006 dapat dibaca sebagai tahun di mana chaos (kekacauan) yang sebelumnya kencang berdengung bakal menjelma menjadi order (keteraturan).
Dinamika politik bakal statis dan bisa berujung pada tiadanya kritik konstruktif serta nihilnya gerakan sosial dari elemen masyarakat.(yusran darmawan)

Jelajah Einstein di Ranah Metafisika

Judul Buku: Einstein Juga Manusia
Penulis: Alice Calaprice
Penerbit: PT Gramedia Pustaka Utama (GPU)
Jumlah Halaman: 243


TAHUN 2005 akan segera berakhir. Di kalangan fisikawan, tahun ini didedikasikan sebagai tahun Albert Einstein. Tahun peringatan 100 tahun munculnya teori relativitas yang mengubah cara pandang manusia terhadap alam semesta.

Einstein adalah fenomena besar bagi seluruh umat manusia. Beberapa teorinya menjadi grand narasi atau magnum opus dalam sejarah pencapaian fisika umat manusia. Sayang, sejarah menempatkannya sebagai sosok horor dikarenakan bom atom penemuannya. Padahal, Einstein bukanlah sosok yang suka permusuhan.

Buku ini berkisah tentang buah pikiran Einstein. Betapa ia hadir dengan wajah yang lain. Tidak sekedar seorang saintis yang pikirannya rumit namun juga sangat humanis dan penuh buah kecintaan pada manusia lainnya.

Penggalan dan percik pikiran fisikawan besar ini tampil menyapa pembacanya. Einstein merenung dan menjelajah melalui seluruh batas-batas fisika dan kosmologi alam semesta. Ia menjelajah lebih jauh dari itu. Ia terus menggapai ranah filsafat dan metafisika.

Bagi Einstein, perdamaian dan kemanusiaan adalah kosa kata yang harus diletakkan pada puncak tertinggi ziarah intelektual manusia. Terasa benar kalau ia sangat religius dan berusaha menggapai Tuhan dalam tulisan dan penemuannya. Sebuah misteri yang menyebabkan sains dan agama tak mencapai titik temu.

Kata Einstein, "Tuhan tidak sedang bermain dadu dalam penciptaan alam semesta." Kalimat ini menjadi sangat terkenal dan menggambarkan betapa pun sains jauh menjelajah an mencoba menjelaskan kompleksitas alam, tetap saja selalu ada "faktor x" atau ruang-ruang yang tak bisa terjawab.

Kehadiran buku ini bisamenguak siapa sesungguhnya Einstein. Betapa, ia sangat mengutuk pengeboman di Nagasaki dan Hiroshima. Namun tak berdaya untuk itu. Sosok humanis dan mencintai sains sebagaimana kecintaannya pada manusia lain.(yusran darmawan)