Membuka Kotak Pandora Peradilan

PENANGANAN korupsi yang gencar dilakukan pemerintah terkesan masih menjadi lip service bagi kebanyakan warga. Ini terlihat dari kinerja berbagai lembaga hukum yang masih jauh dari harapan.

Kasus Probosutedjo seakan membuka kotak pandora mafia peradilan saat mengungkapkan suap yang melibatkan staf MA. Kasus ini laksana gunung es dari sejumlah ralitas tersembunyi yang perlahan coba dikuakkan.

Tindakan KPK yang menggeledah ruang kerja sejumlah hakim agung MA, dimaknai dengan penuh emosi oleh Ketua MA Bagir Manan. Inilah yang memantik kritik dan reaksi dari sejumlah kalangan yang menilai seakan-akan MA tidak punya ikhtiar untuk mereformasi sistem peradilan.

Kehadiran Abdul Rachman Saleh sebagai Jaksa Agung RI ternyata belum mampu meningkatkn kinerja jaksa terutama dalam penyelesaian kasus korupsi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat pada institusi kejaksaan.

Sejak periode Januari 2004 - April 2005 jumlah perkara korupsi yang dilakukan penyidikan sebanyak 961 perkara dan baru dapat diselesaikan sebanyak 149 perkara atau kurang dari 20 persen. Sisa per April 2005 sebanyak 812 perkara korupsi yang belum selesai penyidikannya.

Target review dalam waktu 100 hari pemerintahan adalah lima kasus yang di-SP3-kan yaitu kasus-kasus pertamina dan kasus penting lainnya. Namun hinggga akhir satu tahun pemerintahan SBY, dari lima SP3 baru satu kasus korupsi yang diberitakan dibuka kembali yaitu kasus korupsi di Lemigas dengan nilai kerugian sekitar Rp 7,1 miliar. Itu pun, perkembangannya belum jelas.

Langkah Jaksa Agung Abdul Rachman Saleh untuk melakukan pembenahan institusi kejaksaan agung berjalan tersendat-sendat. Pembenahan itu mencakup pembaruan kejaksaan serta lahirnya Komisi Kejaksaan. Sayangnya, lembaga ini belum bisa menunjukkan "taringnya" sebab belum ada jaksa yang digiring ke tahanan.

Di luar kejaksaan, pembenahan internal juga tengah dilakukan institusi kepolisian. Sejumlah kasus mulai menjadi perhatian publik. Mulai dari kasus rekening perwira tinggi, hingga suap kasus Bank BNI.

Yang luar biasa adalah ditahannya beberapa perwira tinggi kepolisian di antaranya adalah Brigjen Samuel Ismoko (kasus Bank BNI), Kombes Irman Santoso (kasus suap Bank BNI), Komisaris Jenderal Suyitno Landung (kasus pembobolan Bank BNI), hingga Kombes Tjiptono dalam kasus pelecehan seksual.(yusran darmawan)

0 komentar:

Posting Komentar