Cerita di Balik Punahnya Televisi Lokal di Makassar

 

Beberapa hari lalu saya mendapat kabar sebuah televisi lokal di Makassar bakal berhenti beroperasi. Usianya sudah 18 tahun. Bukan waktu yang pendek bagi sebuah media. Beredar informasi, setelah itu satu demi satu media lain akan bertumbangan.

Selama hampir dua dekade, kameranya merekam perubahan kota: pergantian pemerintahan, pemilu, demonstrasi mahasiswa, banjir, kebakaran, sepak bola, peristiwa kebudayaan, hingga cerita orang-orang biasa yang mungkin tidak pernah mendapat tempat di layar televisi nasional.

Lalu suatu hari layar itu padam.

Kita bisa melihatnya sebagai cerita biasa tentang sebuah perusahaan yang kalah bersaing. Penontonnya berkurang, iklannya menyusut, biaya operasional membesar. Dalam hukum pasar, perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri akan tersingkir.

Namun saya kira persoalannya tidak sesederhana itu. Kematian sebuah televisi lokal adalah bagian dari perubahan besar yang sedang mengguncang industri media. Yang sedang runtuh bukan kebutuhan masyarakat terhadap informasi. Orang justru mengonsumsi informasi dalam jumlah yang mungkin belum pernah terjadi sebelumnya.

Yang runtuh adalah cara lama membiayai produksi informasi itu. Dulu rumus bisnis media relatif sederhana. Media memproduksi informasi dan hiburan. Masyarakat menonton televisi, mendengarkan radio atau membaca koran. Karena perhatian publik berada di sana, pengiklan datang. Uang iklan membayar wartawan, kamerawan, editor,  studio, pemancar, percetakan, dan seluruh ongkos produksi.

Internet mengubah rantai itu. Hari ini orang bangun tidur memeriksa telepon seluler. Berita datang melalui Google, Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, WhatsApp dan berbagai aplikasi lainnya. Informasi tetap dikonsumsi. Bahkan semakin banyak.

Tetapi uang tidak lagi mengalir dengan pola yang sama. Dewan Pers dan KPPU pada 2026 menyoroti kuatnya dominasi platform global dalam pasar iklan digital serta ketergantungan perusahaan pers kepada platform dalam distribusi konten. Persoalannya bukan sekadar teknologi baru mengalahkan teknologi lama. Ada perubahan pada struktur ekonomi yang menopang jurnalisme.

Di situlah paradoks media hari ini. Konten lokal tidak pernah semudah sekarang menjangkau jutaan orang. Namun perusahaan yang memproduksi konten lokal justru semakin sulit hidup.

Dua Kaki yang Sama-sama Goyah

Situasinya lebih berat bagi media lokal. Selama bertahun-tahun, banyak media di daerah berdiri di atas dua kaki. Pertama, belanja iklan perusahaan swasta. Kedua, kerja sama dengan pemerintah daerah melalui publikasi, advertorial, pengumuman, sosialisasi program dan berbagai bentuk komunikasi publik.

Kita boleh memperdebatkan model ini. Ketergantungan yang terlalu besar kepada anggaran pemerintah tentu mempunyai risiko terhadap independensi redaksi. Tetapi secara ekonomi, kerja sama pemerintah selama bertahun-tahun ikut menghidupi ekosistem media di banyak daerah.

Sekarang dua kaki itu sama-sama goyah. Kaki pertama terpukul oleh migrasi iklan ke platform digital. Uang yang dahulu berputar di antara televisi, radio, koran dan media daring lokal kini harus diperebutkan dengan perusahaan teknologi global yang mempunyai data pengguna, algoritma, dan skala ekonomi yang jauh lebih besar.

Kaki kedua menghadapi tekanan berbeda. Sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjalankan efisiensi anggaran pada 2025, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta memangkas sejumlah jenis pengeluaran. 

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 secara eksplisit memasukkan kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan dan publikasi, seminar, serta perjalanan dinas sebagai sasaran pembatasan belanja. 

Bagi pemerintah daerah, memangkas anggaran publikasi mungkin terlihat sebagai keputusan yang mudah. Tidak ada gedung yang batal dibangun. Tidak ada jalan yang berhenti diperbaiki. Dampaknya juga tidak langsung terlihat.

Tetapi bagi sebuah media lokal yang pendapatannya sudah tertekan, pemotongan itu bisa berarti kehilangan salah satu sumber pemasukan yang selama ini membayar biaya operasional.

Maka tekanan datang dari dua arah sekaligus: iklan swasta pergi ke platform digital, belanja publikasi pemerintah ikut mengetat. Sementara gaji wartawan tetap harus dibayar setiap bulan.

Negara dan Sebuah Paradoks

Di sinilah saya melihat sebuah paradoks. Negara menuntut media menjadi institusi profesional. Perusahaan pers harus berbadan hukum. Televisi harus memenuhi perizinan dan berbagai ketentuan penyiaran. Ada pajak yang harus dibayar, tenaga kerja yang harus digaji, standar jurnalistik yang harus dipenuhi, serta mekanisme koreksi dan pertanggungjawaban ketika terjadi kesalahan. Semua itu memang seharusnya demikian.

Tetapi ketika negara melakukan efisiensi, salah satu pos yang mudah dikurangi justru publikasi. Pada saat bersamaan, pemerintah sedang menjalankan program-program prioritas dengan anggaran sangat besar, termasuk Makan Bergizi Gratis.

Tidak ada persoalan dengan negara memprioritaskan makanan bergizi bagi anak-anak. Itu pilihan kebijakan yang dapat diperdebatkan dari sisi efektivitas, tetapi tujuan sosialnya jelas. Yang menarik justru bagaimana program pemerintah berskala sangat besar itu dikomunikasikan kepada masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, komunikasi publik tidak lagi hanya melalui perusahaan pers. Pemerintah dan lembaga publik juga menggunakan influencer, kreator konten, key opinion leader, akun media sosial dan berbagai jaringan komunikasi digital.

Penggunaan mereka tidak dengan sendirinya salah. Seorang kreator mungkin mempunyai jutaan pengikut dan jauh lebih efektif menjangkau anak muda dibandingkan sebuah koran lokal.

Masalah muncul apabila komunikasi publik semakin mengandalkan popularitas dan viralitas tanpa standar transparansi serta akuntabilitas yang setara, sementara institusi media yang tunduk pada kewajiban hukum, pajak, dan standar jurnalistik justru semakin kehilangan ruang ekonomi.

Karena itu saya kira persoalannya tidak tepat dirumuskan sebagai “media versus influencer”. Pertanyaannya lebih mendasar: ketika negara membelanjakan uang publik untuk komunikasi, standar apa yang digunakan untuk menentukan kepada siapa uang itu diberikan?

Apakah hanya jumlah pengikut? Jangkauan? Engagement? Ataukah kredibilitas, pertanggungjawaban, transparansi konten berbayar dan keberlanjutan ekosistem informasi juga diperhitungkan?

Sebab ada perbedaan besar antara membeli perhatian dan memelihara ekosistem informasi.

Seorang influencer dapat membuat sebuah program pemerintah viral hari ini. Tetapi besok pagi sebuah kota tetap membutuhkan wartawan yang datang ke kantor pemerintah untuk bertanya apakah program yang viral itu benar-benar bekerja.

Media yang Diatur, Platform yang Membesar

Persoalan berikutnya adalah regulasi. Televisi bekerja dalam rezim yang ketat. Ada izin, standar teknis, ketentuan isi siaran, pajak, kewajiban administratif, pengawasan, investasi peralatan, studio dan infrastruktur.

Sementara perhatian publik dan belanja iklan berpindah menuju ruang digital. Indonesia sebenarnya tidak sepenuhnya diam. Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas telah membuka mekanisme kerja sama antara perusahaan platform dan perusahaan pers.

Namun pertanyaan besarnya belum selesai: apakah aturan tersebut cukup kuat untuk mengoreksi ketimpangan ekonomi antara pihak yang membayar produksi jurnalistik dan pihak yang menguasai distribusi digitalnya?

Belum selesai menghadapi platform media sosial, industri pers kini berhadapan dengan gelombang berikutnya: kecerdasan artifisial. AI dapat membaca ribuan berita, mengolahnya, kemudian memberikan ringkasannya langsung kepada pengguna. Orang memperoleh jawaban tanpa harus membuka situs yang membiayai wartawan untuk mendapatkan informasi tersebut.

Persoalannya kembali ke pertanyaan yang sama: Siapa yang akan membayar orang yang pertama kali mencari informasi?

Tetapi Media Juga Harus Bercermin

Meski demikian, rasanya tidak adil apabila seluruh kesalahan ditimpakan kepada pemerintah, Google, Facebook atau TikTok. Industri media juga harus bercermin.

Sebagian media terlalu lama hidup dalam kenyamanan model bisnis lama. Ketika audiens pindah ke internet, respons yang dilakukan sering kali hanya memindahkan produk lama ke layar baru. Berita televisi dimasukkan ke YouTube. Potongannya dimasukkan ke TikTok. Tautannya dibagikan ke Facebook.

Semua itu perlu. Tetapi itu belum tentu transformasi digital. Kadang-kadang kita hanya memindahkan barang lama ke etalase baru.

Padahal yang berubah bukan sekadar layar. Cara manusia mencari informasi berubah. Durasi perhatian berubah. Hubungan media dengan audiens berubah. Pasar iklan berubah. Bahkan definisi tentang siapa yang disebut media ikut berubah.

Karena itu nasihat agar televisi lokal segera go digital juga terasa terlalu sederhana. Mereka sudah digital. Pertanyaan sebenarnya adalah: setelah menjadi digital, bagaimana mereka menghasilkan uang?

Tidak ada jawaban tunggal. Ada media yang mengembangkan langganan dan komunitas. Ada yang masuk ke event, riset, production house, pendidikan, intellectual property, dan berbagai bisnis turunannya. Satu hal semakin terang: menggantungkan hidup semata-mata kepada iklan dan anggaran publikasi pemerintah seperti masa lalu semakin berbahaya.

Sebuah Kota Kehilangan Matanya

Ada satu hal yang sering luput ketika kita membicarakan media hanya sebagai perusahaan. Ketika sebuah pabrik tutup, kita menghitung berapa pekerja kehilangan pekerjaan. Ketika sebuah toko tutup, kita menghitung kerugian pemiliknya.

Ketika sebuah media lokal tutup, ada sesuatu yang lebih sulit dihitung. Sebuah kota kehilangan sebagian matanya.

Google tidak mengirim wartawan duduk berjam-jam di gedung DPRD untuk membaca dokumen anggaran. Facebook tidak menugaskan reporter mendatangi keluarga korban kebakaran. TikTok tidak mengirim kamerawan mengikuti kehidupan nelayan di pulau kecil atau petani yang gagal panen.

Platform menyediakan jalan tempat informasi bergerak. Tetapi seseorang tetap harus pergi ke lapangan. Seseorang harus melihat. Seseorang harus bertanya. Seseorang harus memeriksa. Dan seseorang harus menyimpan ingatan.

Itulah sebabnya kematian media lokal tidak seharusnya hanya menjadi urusan pemilik perusahaan media. Ada kepentingan publik di dalamnya.

Negara tentu tidak harus menyelamatkan setiap perusahaan media yang gagal. Media juga tidak boleh hidup sebagai perpanjangan tangan pemerintah hanya karena membutuhkan anggaran publikasi.

Yang dibutuhkan adalah ekosistem yang lebih adil: regulasi yang mampu mengikuti perubahan teknologi, hubungan ekonomi yang lebih seimbang dengan platform global, kebijakan komunikasi pemerintah yang transparan dan akuntabel, serta keberanian industri media sendiri menemukan model bisnis baru.

Televisi lokal yang telah berusia 18 tahun itu mungkin dalam beberapa hari lagi tinggal sebuah nama dalam sejarah penyiaran Makassar. Namun kita jangan terlalu cepat mengatakan bahwa kematiannya membuktikan masyarakat tidak lagi membutuhkan media lokal.

Masyarakat masih membutuhkan cerita tentang tempat mereka tinggal. Mereka masih perlu mengetahui apa yang dilakukan pemerintah kotanya, ke mana uang publik dibelanjakan, apa yang terjadi di kampungnya, siapa yang mengambil keputusan, dan siapa yang menanggung akibatnya.

Yang sedang mati mungkin bukan kebutuhan terhadap media lokal. Yang sedang mati adalah cara lama membiayainya. Ketika satu demi satu layar lokal padam, saya kira pertanyaan terpenting bukan lagi apakah orang masih menonton televisi.

Pertanyaannya jauh lebih mengkhawatirkan: Jika media lokal tidak lagi mampu membayar orang-orang yang merekam sebuah kota, siapa kelak yang akan menyimpan ingatan tentang kota itu?