Prabowo, Macron, dan Pertanyaan yang Belum Usai


Di sebuah pertemuan di Brasil, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa bahasa Portugis akan diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia. Tidak lama kemudian, saat bertemu Presiden Emmanuel Macron, ia juga menyebut bahasa Prancis akan dipelajari oleh para siswa Indonesia.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan menarik. Mengapa Portugis? Mengapa Prancis? 

Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah arah pandang sebuah bangsa. Ketika sebuah negara memilih bahasa yang akan diajarkan kepada generasi mudanya, sesungguhnya negara itu sedang menentukan jendela dunia mana yang ingin dibuka.

Namun sebelum membahas lebih jauh soal bahasa, ada pertanyaan lain yang mungkin terdengar nakal. Apakah pernyataan itu merupakan bagian dari strategi besar pendidikan Indonesia? Ataukah ia lahir dari tradisi diplomasi yang sangat tua: menyenangkan hati tamu yang sedang berada di hadapan kita?

Dalam budaya Makassar dikenal istilah pakompa-kompa. Di Palu dikenal istilah patende. Keduanya kurang lebih menggambarkan sikap mempermanis percakapan demi menghormati dan membahagiakan lawan bicara.

Dalam kehidupan sehari-hari, hal itu wajar. Tetapi ketika yang berbicara adalah seorang kepala negara, persoalannya menjadi berbeda.

Ucapan seorang presiden tidak berhenti sebagai percakapan. Ia dapat berubah menjadi berita, ekspektasi publik, agenda birokrasi, bahkan kebijakan yang harus dijalankan jutaan orang.

Karena itulah sabda kepala negara memiliki bobot yang berbeda. Jika pernyataan tentang bahasa Portugis dan Prancis merupakan bagian dari peta jalan besar Indonesia, publik berhak mengetahui desain besarnya. Tetapi jika itu lebih merupakan ungkapan diplomatik untuk menghormati tamu negara, konteks itu juga penting dipahami.

Di sinilah bahasa menjadi menarik.

Sejarah menunjukkan bahwa bahasa selalu berjalan bersama kekuasaan. Pada abad ke-19, bahasa Prancis menjadi bahasa diplomasi dunia. Pada abad ke-20, bahasa Inggris mengambil alih seiring bangkitnya Inggris dan Amerika Serikat sebagai pusat ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Sosiolog Prancis, Pierre Bourdieu, pernah mengatakan bahwa bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga instrumen kekuasaan. Bahasa yang diajarkan dan diakui negara akan menjadi modal sosial yang membuka akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan posisi-posisi strategis.

Karena itu, keputusan mengajarkan Portugis, Prancis, Inggris, atau Mandarin bukan sekadar keputusan akademik. Ia adalah keputusan politik tentang dunia mana yang ingin dimasuki sebuah bangsa.

Pandangan serupa dikemukakan Joseph Nye melalui konsep soft power. Menurutnya, pengaruh suatu negara tidak selalu dibangun melalui kekuatan militer atau ekonomi, tetapi juga melalui daya tarik budaya, pendidikan, dan bahasa.

Dalam kerangka itu, promosi bahasa Prancis oleh Paris atau bahasa Portugis oleh Brasil bukanlah sesuatu yang aneh. Bahasa adalah instrumen pengaruh jangka panjang.

Pertanyaannya bukan apakah kedua bahasa itu baik untuk dipelajari. Tentu saja baik. Pertanyaan yang lebih penting adalah: kepentingan strategis apa yang sedang dilihat Indonesia?

Apakah terkait hubungan dengan Brasil sebagai kekuatan besar Global South? Apakah terkait kerja sama pendidikan, teknologi, atau pertahanan dengan Prancis?

Namun sebelum sampai ke sana, ada pertanyaan yang lebih sederhana. Siapa yang akan mengajarkannya?

Indonesia adalah negara yang luas. Masih banyak sekolah yang kekurangan guru matematika, IPA, bahkan bahasa Inggris. Dalam kondisi seperti itu, kebijakan bahasa tidak cukup hanya diumumkan. Ia membutuhkan guru, kurikulum, buku, pelatihan, dan anggaran yang berkelanjutan.

Karena bahasa bukan sekadar mata pelajaran. Ia adalah sebuah ekosistem.

Anak-anak hari ini juga hidup dalam dunia yang berbeda. Mereka dapat belajar bahasa melalui YouTube, aplikasi digital, kecerdasan buatan, podcast, film, dan berbagai platform daring. Karena itu muncul pertanyaan lain: apakah semua kebutuhan belajar harus masuk ke ruang kelas?

Sebab setiap mata pelajaran baru berarti tambahan waktu, tambahan beban, dan tambahan sumber daya yang harus disiapkan.

Di sini, perdebatan tentang bahasa Portugis dan Prancis bukan lagi sekadar perdebatan tentang bahasa. Ia adalah perdebatan tentang bagaimana Indonesia membayangkan masa depannya.

Sebab jika suatu hari pengajaran bahasa Portugis dan Prancis benar-benar diwajibkan secara nasional, dampaknya tidak berhenti pada pidato kenegaraan.

Kepala sekolah akan bertanya dari mana mencari guru. Dinas pendidikan akan menghitung kebutuhan anggaran. Perguruan tinggi akan membuka program studi baru. Penerbit akan menyiapkan buku ajar. Dan jutaan siswa akan menerima tambahan pelajaran yang harus mereka pelajari.

Satu kalimat yang diucapkan di istana negara bisa berubah menjadi pekerjaan rumah bagi jutaan orang.

Johann Wolfgang von Goethe pernah menulis: "He who knows no foreign languages knows nothing of his own." Mereka yang tidak mengenal bahasa lain sesungguhnya belum sepenuhnya mengenal bahasanya sendiri.

Goethe benar. Bahasa asing membuka jendela menuju dunia yang lebih luas. Tetapi membuka jendela saja tidak cukup. Rumah yang menopangnya harus terlebih dahulu kokoh. Dan dalam pendidikan, rumah itu bernama guru, kurikulum, anggaran, infrastruktur, serta kesabaran untuk menunggu hasil yang baru terlihat puluhan tahun kemudian. 

Karena menambahkan satu bahasa ke dalam pidato mungkin hanya membutuhkan beberapa detik. Tetapi menyiapkannya bagi jutaan anak Indonesia adalah pekerjaan satu generasi.

Bahasa Portugis dan bahasa Prancis bukanlah hal utama. Persoalan utamanya adalah apakah negara sedang membangun sebuah jembatan menuju masa depan, atau sekadar mengucapkan kalimat yang indah untuk menyenangkan tamu yang sedang berkunjung.

Sebab kalimat yang indah hanya bertahan beberapa menit. Tetapi kurikulum yang salah bisa membebani satu generasi.