URI, Ambisi, dan Hasrat Prabowo Membangun yang Baru


Presiden kita, Prabowo Subianto tampak memiliki kecenderungan membangun sesuatu yang baru. Sekolah Rakyat. Sekolah Garuda. Kini Universitas Republik Indonesia (URI). Seolah setiap persoalan menemukan jawabannya dalam sebuah institusi baru.

Tentu, tidak ada yang salah dengan membangun. Setiap pemimpin ingin meninggalkan jejak. Ada yang dikenang karena bendungan, jalan tol, pelabuhan, atau kereta cepat. Ada pula yang ingin dikenang melalui institusi-institusi yang diyakini akan membentuk masa depan bangsa.

Namun, sejarah Indonesia memperlihatkan jalan yang sedikit berbeda.

Presiden Soekarno memahami bahwa membangun sebuah universitas bukan sekadar mendirikan gedung atau menerbitkan keputusan presiden. Universitas adalah tradisi intelektual. Ia hidup dari budaya akademik, reputasi, dan kepercayaan yang dibangun selama puluhan tahun.

Karena itu, republik yang baru merdeka tidak selalu memulai dari nol.

Institut Teknologi Bandung (ITB), misalnya, merupakan penerus Technische Hoogeschool te Bandoeng (TH Bandung), sekolah tinggi teknik yang didirikan pemerintah Hindia Belanda pada 1920. Negara Indonesia mengambil alih warisan tersebut, memberinya ruh baru, lalu mengembangkannya menjadi salah satu universitas terbaik di Asia.

Pilihan itu bukan semata karena keterbatasan anggaran. Ada kesadaran bahwa membangun institusi jauh lebih sulit daripada membangun bangunan. Gedung bisa selesai dalam hitungan tahun. Sebuah universitas membutuhkan puluhan tahun untuk melahirkan budaya ilmiah, reputasi akademik, jaringan alumni, dan kepercayaan masyarakat.

Mungkin karena itulah Soekarno lebih memilih memperkuat fondasi yang telah ada daripada terus-menerus meletakkan batu pertama.

Kini, enam dekade kemudian, Indonesia kembali dihadapkan pada pilihan yang sama.

Pemerintah mendirikan Universitas Republik Indonesia (URI), sebuah lembaga yang diproyeksikan menjadi tempat mencetak calon pemimpin bangsa. Sebelumnya lahir Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Semuanya merupakan bagian dari ambisi besar Presiden Prabowo membangun sumber daya manusia Indonesia.

Sulit membantah bahwa gagasan itu lahir dari niat yang baik. Pemerintah tampaknya ingin membangun sebuah ekosistem pendidikan yang terintegrasi, dari bangku sekolah hingga birokrasi negara. Sebuah jalur yang secara sistematis menyiapkan pemimpin Indonesia masa depan.

Namun, justru karena gagasannya begitu besar, publik berhak mengajukan satu pertanyaan sederhana. Mengapa harus membangun lembaga baru? Bukankah negara sudah memiliki ribuan sekolah negeri, ratusan perguruan tinggi negeri, sekolah-sekolah kedinasan, hingga Lembaga Administrasi Negara (LAN)? Bukankah semuanya juga dibangun dengan uang rakyat?

Jika institusi-institusi itu belum mampu menghasilkan pemimpin seperti yang diharapkan, mengapa solusi pertama adalah mendirikan organisasi baru, bukan memperkuat organisasi yang telah ada?

Pertanyaan ini bukan sekadar soal anggaran.

Dalam administrasi publik, setiap lembaga baru membawa konsekuensi yang tidak kecil. Ia membutuhkan struktur birokrasi baru, regulasi baru, gedung baru, anggaran baru, hingga budaya organisasi yang harus dibangun dari awal. 

Yang paling mahal justru bukan membangun bangunannya, melainkan membangun kepercayaan terhadap institusinya.

Padahal Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan institusi pendidikan. Universitas Indonesia, UGM, ITB, IPB, Unhas, Airlangga, hingga puluhan perguruan tinggi negeri lainnya telah puluhan tahun melahirkan presiden, menteri, gubernur, hakim, diplomat, ekonom, ilmuwan, dan birokrat. Demikian pula LAN yang selama ini menjadi pusat pengembangan aparatur sipil negara.

Kalau tujuan URI adalah mencetak pemimpin bangsa, bukankah lebih masuk akal memperkuat universitas-universitas terbaik itu? Memberikan mandat khusus, memperbesar investasi pada riset kebijakan publik, memperbaiki sistem rekrutmen dosen, memperluas beasiswa, dan membangun sekolah kepemimpinan nasional di dalam institusi yang sudah memiliki tradisi akademik yang kuat.

Yang dibutuhkan mungkin bukan universitas baru, melainkan keberanian memberi peran baru kepada universitas yang sudah ada.

Hal lain yang memunculkan pertanyaan adalah sosok yang ditunjuk memimpin URI.

Presiden Prabowo memilih Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia.

Tentu tidak ada yang meragukan pengalaman beliau dalam memimpin organisasi besar. Namun publik wajar bertanya mengapa institusi yang menyandang nama "universitas" justru dipimpin oleh seorang purnawirawan militer, bukan seorang akademisi.

Universitas memiliki watak yang khas. Ia hidup dari kebebasan berpikir, perdebatan ilmiah, kritik, dan keberanian mempertanyakan sesuatu yang dianggap mapan. Kampus berkembang bukan karena semua orang sepakat, melainkan karena semua orang diberi ruang untuk berbeda pendapat.

Sementara dunia militer dibangun di atas disiplin, hierarki, dan rantai komando.

Keduanya sama-sama penting bagi negara, tetapi memiliki filosofi yang berbeda.

Karena itu, wajar jika muncul pertanyaan: apakah URI akan benar-benar menjadi universitas dalam pengertian akademik, atau lebih menyerupai sekolah kepemimpinan negara?

Pemerintah memang menyebut URI terinspirasi dari École nationale d'administration (ENA) atau Sekolah Nasional Administrasi, lembaga elite Prancis yang didirikan setelah Perang Dunia II untuk mendidik calon pejabat tinggi negara. 

Selama puluhan tahun, ENA menjadi tempat lahirnya para menteri, diplomat, birokrat senior, bahkan presiden Prancis. Gagasan dasarnya sederhana: negara membutuhkan sekolah khusus untuk menyiapkan pemimpin pemerintahan yang memiliki kapasitas intelektual, integritas, dan kemampuan manajerial.

Sesungguhnya, di sinilah letak ambisi besar URI. Ia bukan sekadar proyek pendidikan, melainkan proyek tata kelola negara.

Pemerintah ingin membangun sebuah mata rantai kepemimpinan yang terintegrasi. Dari Sekolah Garuda yang menjaring siswa-siswa terbaik, berlanjut ke Universitas Republik Indonesia, lalu memasuki birokrasi, BUMN, dan lembaga-lembaga strategis negara.

Sebagai sebuah gagasan, hal ini memiliki logika yang kuat. Negara memang membutuhkan pemimpin yang dipersiapkan secara serius.

Namun, setiap proyek kaderisasi selalu membawa satu risiko yang sama: lahirnya kelompok elite yang terlalu tertutup.

Itulah yang kemudian terjadi di Prancis. ENA yang semula didirikan untuk mendemokratisasi birokrasi justru dikritik karena melahirkan noblesse d'État—"bangsawan negara"—yakni kelompok kecil elite birokrasi yang mendominasi posisi-posisi strategis pemerintahan. 

Kritik tersebut begitu kuat sehingga pada 2021 Presiden Emmanuel Macron membubarkan ENA dan menggantinya dengan Institut National du Service Public (INSP).

Indonesia tentu boleh belajar dari Prancis.

Tetapi belajar tidak berarti menyalin. Pelajaran terbesar dari Prancis bukan hanya bagaimana ENA dibangun, melainkan juga mengapa akhirnya harus direformasi.

Namun, ada kenyataan lain yang juga tidak boleh diabaikan.

Di banyak sudut Indonesia, perguruan tinggi masih berjuang dengan persoalan yang jauh lebih mendasar. Masih ada dosen yang menerima penghasilan jauh dari layak. Banyak peneliti menghabiskan lebih banyak waktu mencari dana daripada melakukan penelitian.

 Laboratorium belum memadai. Perpustakaan kekurangan koleksi mutakhir. Banyak perguruan tinggi swasta bertahan dengan sumber daya yang terbatas, sementara tidak sedikit kampus negeri masih menghadapi persoalan pendanaan, kualitas riset, dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Ironisnya, semua itu juga bagian dari wajah pendidikan tinggi Indonesia. Karena itu, ketika negara berbicara tentang membangun universitas baru, sebagian orang justru bertanya: mengapa energi yang sama tidak terlebih dahulu diarahkan untuk menguatkan universitas yang telah mengabdi puluhan tahun? 

Bukankah mereka juga milik republik? Bukankah para dosen yang setiap hari mengajar, meneliti, dan membimbing mahasiswa juga sedang membangun masa depan bangsa, meski sering kali dengan segala keterbatasannya?

Ivan Illich, dalam Deschooling Society, mengingatkan bahwa kemajuan sebuah masyarakat tidak ditentukan oleh semakin banyaknya institusi yang dibangun, melainkan oleh kemampuan institusi itu benar-benar melayani manusia.

Barangkali, di situlah refleksi terbesar dari lahirnya URI. Apakah Indonesia sedang kekurangan universitas?

Ataukah yang sesungguhnya masih kita butuhkan adalah keberanian politik untuk memperkuat universitas-universitas yang telah lama berdiri, menyejahterakan dosen-dosennya, membiayai risetnya, memperbarui laboratoriumnya, dan mengembalikan kampus sebagai tempat lahirnya gagasan-gagasan besar bagi republik ini?

Sebab mendirikan universitas dapat dilakukan dalam beberapa tahun. Tetapi membangun sebuah universitas agar dihormati membutuhkan puluhan tahun. Republik ini, barangkali, tidak sedang kekurangan kampus baru. 

Republik ini lebih membutuhkan keberanian untuk merawat kampus-kampus yang telah lama mengabdi kepada bangsa.