Tradisi Sufi dan Tasawuf di Kesultanan Buton


Senja di benteng Wolio selalu punya caranya sendiri untuk membuat orang terdiam. Dari atas tembok batu yang mengelilingi jantung Kesultanan Buton, laut terbentang luas, jalur biru yang tak pernah benar-benar sepi. 

Kapal-kapal melintas, layar terkembang, membawa rempah, kain, logam, dan kisah dari berbagai penjuru Nusantara. Laut itu sibuk, hidup, bergerak.

Namun beberapa langkah dari hiruk-pikuk itu, di dalam kompleks keraton, ada ruang yang berbeda suasananya. Lampu minyak menyala redup. Lelaki-lelaki duduk bersila, kitab terbuka di pangkuan.

Zikir mengalun perlahan, seperti napas panjang yang ditahan bersama. Di ruang sunyi itulah tasawuf berdiam, tumbuh, dan membentuk arah kekuasaan.

Buton bukan wilayah pinggiran. Ia berdiri di persimpangan laut, di jalur yang menghubungkan barat dan timur Nusantara. Siapa pun yang hendak menuju Maluku, tanah rempah, atau berlayar lebih jauh ke Papua dan kepulauan timur, hampir pasti melintas di perairan Buton. Ia adalah simpul, titik temu, gerbang menuju Timur.

Sejarawan Prancis Denys Lombard pernah menulis tentang laut Asia Tenggara bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan ruang perjumpaan peradaban. “Laut dan jalur-jalur pelayarannya,” tulisnya, “menjadi arena silang budaya yang menentukan arah sejarah Asia Tenggara.” Di laut itulah barang, manusia, dan ide bertukar. Islam pun menyebar mengikuti jaringan maritim itu.

Dalam arus besar itu, Buton berdiri sebagai simpul penting. Tetapi yang membuatnya menarik bukan hanya posisi geografisnya. Di tengah lalu lintas perdagangan yang ramai, Kesultanan Buton justru menumbuhkan tradisi sufistik yang dalam. Lautnya riuh; keratonnya hening.

Ketika Kekuasaan Ditopang oleh Zikir

Memasuki abad ke-19, terutama pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Idrus Kaimuddin (1784-1851), tasawuf dilembagakan melalui pendirian zawiyah di lingkungan istana.

Sultan ini bukan hanya penguasa administratif, tetapi juga ulama dan penulis. Ia tampaknya sadar bahwa kerajaan yang berdiri di simpul perdagangan membutuhkan fondasi moral yang kokoh.

Di dalam zawiyah, para bangsawan menjalani suluk. Mereka mengasingkan diri, memperbanyak zikir, menata nafsu, menundukkan ambisi. Tarekat Syattariyah, Naqsyabandiyah, hingga Khalwatiyah al-Sammaniyah dipraktikkan dengan disiplin. Tasawuf bukan hanya dibaca; ia dijalani.

Konsep wahdatul wujud, yang sering dikaitkan dengan Ibn Arabi, tidak berhenti sebagai wacana teologis. Ia diintegrasikan dalam kosmologi kesultanan. Gagasan tentang martabat tujuh dan insan kamil menjadi horizon kepemimpinan. Seorang sultan ideal bukan hanya piawai dalam diplomasi dan administrasi, tetapi matang secara batin.

Pengaruh Al-Ghazali terasa dalam penekanan pada tazkiyatun nafs, penyucian jiwa dan pembentukan akhlak. Kekuasaan dipahami sebagai amanah. Sebelum memerintah orang lain, seorang pemimpin harus mampu memerintah dirinya sendiri.

Guru Besar di UIN Alauddin, Makassar, Prof. Dr. Rahim Yunus,, dalam kajiannya tentang posisi tasawuf di Buton, menulis dengan tegas bahwa tasawuf di kesultanan itu

“Bukan sekadar praktik keagamaan individual, tetapi menjadi basis legitimasi dan etika kekuasaan.” Ia bahkan menyebut tasawuf sebagai “ruh yang menggerakkan tubuh pemerintahan.”

Dalam kalimat lain ia menegaskan, “Tasawuf di Buton tidak berada di pinggir kekuasaan; ia berada di pusatnya, membentuk kesadaran etik para penguasa.” Kutipan itu membantu kita memahami bahwa sufistik di Buton bukan pelengkap, melainkan fondasi.

Antara Syariat dan Hakikat

Meski berporos pada tasawuf, pendidikan di zawiyah tidak meninggalkan fikih. Para murid mempelajari ushul fikih, tata cara ibadah, hukum muamalah, serta pemikiran mazhab-mazhab Ahlussunnah wal Jamaah. Tasawuf dan fikih berjalan berdampingan. Batin dibersihkan; lahir ditata.

Hubungan antara mursyid dan murid dibangun atas dasar kepercayaan. Ilmu tidak sekadar dihafalkan, tetapi dihidupi. Zikir, adab, dan kepatuhan menjadi bagian dari pembentukan diri.

Namun sufistik di Buton tidak sepenuhnya egaliter. Zawiyah lebih banyak diakses oleh kalangan kaomu dan walaka, elite bangsawan yang berada di lingkaran inti kekuasaan. Mereka dipersiapkan menjadi pejabat, sapati, kenepulu, bahkan sultan. Pendidikan sufistik menjadi bagian dari proses kaderisasi elite.

Dalam struktur sosial Kesultanan Buton, masyarakat terbagi ke dalam lapisan-lapisan: kaomu, walaka, papara, serta batua. Stratifikasi ini menentukan akses terhadap kekuasaan dan pendidikan spiritual tingkat tinggi. Zawiyah berada di dalam kompleks keraton, dekat dengan pusat otoritas.

Prof. Dr. Rahim Yunus menjelaskan bahwa tasawuf dalam konteks Buton berfungsi sebagai mekanisme penguatan moral elite. Ia menyebutnya sebagai “pembentuk kesadaran etik bagi kelas penguasa.”

Dengan demikian, struktur pemerintahan tidak hanya bertumpu pada garis keturunan, tetapi juga pada legitimasi spiritual.


Namun konsekuensinya jelas. Pengalaman sufistik yang mendalam tidak sepenuhnya dirasakan oleh papara, rakyat biasa. Mereka mengenal Islam melalui masjid, pengajian, dan tradisi lokal yang telah diislamkan. Tetapi suluk yang intens dan diskursus metafisik lebih banyak berlangsung di dalam istana.

Di sinilah paradoks Buton terasa. Ia terbuka secara geografis, kosmopolit dalam arus lautnya; tetapi pendidikan spiritual tingkat tinggi berada dalam ruang eksklusif. Lautnya ramai, zawiyahnya hening.

Laut yang Luas, Jiwa yang Dijaga

Pada masa Sultan Muhammad Umar, tradisi sufistik masih bertahan. Namun kolonialisme dan perubahan geopolitik perlahan menyempitkan ruang gerak kesultanan. Jalur maritim tetap sibuk, tetapi kekuasaan tradisional mulai terdesak.

Kini, yang tersisa mungkin benteng batu dan manuskrip yang menguning. Tetapi warisan sufistik Kesultanan Buton tetap menyisakan pesan yang kuat. Ia menunjukkan bahwa sebuah kerajaan maritim dapat berdiri kokoh bukan hanya karena kapal dan komoditas, tetapi karena jiwa-jiwa yang ditempa dalam kesunyian.

Buton pernah membuktikan bahwa kekuasaan bisa belajar diam. Bahwa pelabuhan bisa dijaga oleh zikir. Dan bahwa di tengah laut yang tak pernah berhenti bergerak, ada ruang sunyi yang menjaga arah sebuah negeri.