Di Bawah GENTENG yang Tak Pernah Sampai


Di Jakarta, pagi itu, Presiden Prabowo Subianto meminta rakyat mengganti atap rumah dengan genteng. Kalimat itu keluar tenang, di ruang berpendingin udara, di antara kamera dan tepuk tangan. 

Genteng disebut sebagai tanda kerapian, kesejukan, kemajuan. Sebuah solusi yang terdengar sederhana, nyaris seperti urusan kecil yang bisa dibereskan segera.

Di layar televisi, semuanya tampak mudah. Kata-kata mengalir licin, tanpa lumpur, tanpa hujan, tanpa bau kayu basah.

Jauh dari sana, di pedalaman Mentawai, seorang anak mendengar kalimat yang sama dari televisi kecil di sudut rumah panggungnya. Suaranya berderak, tertutup desis antena. Ia berhenti bermain, lalu menengadah.

Di atas kepalanya hanya ada alang-alang dan seng tipis yang ditahan kayu tua. Angin gunung lewat di sela-selanya. Hujan, bila turun, terdengar keras seperti drum yang dipukul bertalu-talu.

Anak itu memandangi atapnya cukup lama.

Ada rasa heran yang pelan, nyaris tak terucap. Genteng adalah benda yang tak pernah ia lihat. Tak dijual di warung. Tak dipikul perahu. Tak mungkin dibawa melintasi sungai. Negara, dari layar televisi itu, meminta sesuatu yang bahkan tak hadir di dunianya.

Barangkali di situlah jarak itu bermula. Jarak antara kalimat kebijakan dan kenyataan hidup. Dari Jakarta, atap adalah soal bentuk. Dari Mentawai, atap adalah soal bertahan.

Saya lalu berpikir, mungkin persoalannya bukan genteng itu sendiri, melainkan cara kekuasaan membayangkan rakyatnya. Seolah semua hidup di lanskap yang sama, di tanah yang sama datarnya, di cuaca yang sama jinaknya. Seolah Indonesia bisa digambar seperti maket: rapi, simetris, mudah diratakan. Padahal negeri ini tidak pernah datar.

Saya teringat sebuah kalimat James C. Scott dalam Seeing Like a State. Negara selalu ingin menyederhanakan agar mudah melihat dan mengatur. Dari ketinggian, dunia memang tampak tertib. Sungai hanyalah garis biru. Gunung sekadar bayangan. Rumah-rumah cuma kotak kecil. Dari udara, seng dan genteng nyaris tak ada bedanya.

Tetapi hidup tidak pernah berlangsung dari udara. Hidup selalu berlangsung dari bawah, dari tanah, dari keringat, dari tangan yang memaku papan dan menambal bocor.

Kebijakan publik semestinya bekerja pada yang tak terlihat. Pemerintah seharusnya membenahi fondasi, bukan permukaan; mengurus tanah, pembiayaan, sanitasi, dan keamanan struktur.

Namun ketika penguasa mulai menentukan bahan apa yang menutup kepala warganya, sesuatu bergeser. Perlindungan berubah menjadi preferensi. Rasionalitas berubah menjadi selera. Dan selera, ketika dilembagakan, menjelma kuasa yang paling sunyi.

Hari ini genteng, besok mungkin warna cat, lusa bentuk pagar. Otoritas jarang datang dengan larangan keras. Otoritas hadir sebagai nasihat tentang keteraturan. Pelan-pelan, hidup orang lain disusun seperti katalog.

Padahal rumah adalah ruang paling privat yang dimiliki seseorang. Di sanalah ia beristirahat dari dunia yang bising. Di bawah atapnya, seseorang berdaulat atas dirinya sendiri. Ketika negara melangkah terlalu jauh ke ruang itu, perannya tak lagi sekadar melindungi. Kuasa tersebut mulai mengatur.

Masalahnya, Indonesia bukan gambar denah. Nusantara pecah menjadi ribuan pengalaman kecil: angin laut yang asin, tanah rawan gempa, lereng gunung, kampung padat, pulau terpencil. Pilihan material bangunan selalu lahir dari percakapan panjang antara manusia dan alamnya.

Di pesisir Maluku atau kepulauan Riau, seng dipilih bukan semata karena murah, tetapi karena ringan, tahan angin laut yang asin, dan mudah diperbaiki setelah badai.

Di pedalaman Papua atau pegunungan Mentawai, struktur rumah panggung dengan atap alang-alang atau seng ringan adalah respons cerdas terhadap medan dan material lokal.

Di wilayah rawan gempa seperti Lombok atau Palu, beban genteng yang berat justru menjadi ancaman mematikan. Ringan dan fleksibilitas adalah prinsip keselamatan.

Di perkampungan padat kota, seng seringkali adalah pilihan realistis bagi rumah susun atau tambahan lantai, di mana struktur lama tak sanggup menahan beban genteng.

Pilihan-pilihan itu lahir bukan dari selera, melainkan dari ingatan. Atap, bagi banyak orang, adalah kamus kecil yang menyimpan pengalaman: tentang angin yang datang tiba-tiba, tentang hujan yang terlalu deras, tentang malam ketika gempa mengguncang tanah. Setiap bahan adalah cerita. Setiap bentuk adalah adaptasi.

Ketika negara memaksakan satu jenis atap untuk semua, yang hilang bukan hanya keragaman rupa. Yang hilang adalah bahasa.

Dan bangsa yang kehilangan bahasa pelan-pelan kehilangan cara memahami dirinya sendiri.

Ada ironi yang pelan tapi menusuk. Di saat jutaan orang belum memiliki rumah layak, kita justru berbicara tentang bentuk atap. Di saat fondasi retak, kita sibuk merapikan ornamen.

Seolah-olah kemiskinan dalah soal tampilan. Seolah kesejahteraan dapat dicapai lewat keseragaman visual. Pembangunan berubah menjadi panggung, dan panggung selalu menyukai dekorasi.

Barangkali negara memang perlu hadir. Tetapi kehadiran itu seharusnya tahu batas. Lembaga publik mestinya menetapkan standar keselamatan, memberi insentif, membuka akses pembiayaan, menyediakan tanah dan infrastruktur dasar.

Selebihnya, biarkan warga memilih. Karena kebebasan kadang sesederhana itu, memilih bahan untuk berteduh sesuai konteks hidupnya sendiri.

Pada akhirnya, persoalannya bukan genteng atau seng. Persoalannya adalah jarak; jarak antara pengambil keputusan dan kehidupan sehari-hari rakyat, antara peta dan kenyataan, antara niat baik dan kebijaksanaan.

Saya teringat Ivan Illich, yang mengingatkan bahwa institusi modern sering melampaui mandatnya sendiri: people need tools to work with rather than tools that work for them.

Ketika lembaga merasa paling tahu dan mulai menggantikan pilihan manusia, otonomi pelan-pelan hilang. Tidak dengan kekerasan, melainkan dengan bantuan yang berlebihan.

Malam turun pelan di banyak tempat yang tak pernah disebut dalam pidato. Di Mentawai, televisi itu sudah dimatikan. Anak tadi berbaring di bawah atap alang-alang. Angin masih masuk dari sela kayu. Dari jauh terdengar serangga dan suara sungai. Ketika hujan datang, bunyinya keras, akrab, seperti lagu lama yang ia hafal sejak kecil.

Bukan genteng. Bukan yang rapi. Tetapi cukup.

Hujan jatuh. Gelap merapat. Dunia mengecil menjadi napas yang teratur.

Mungkin republik tak perlu langit yang seragam. Mungkin yang dibutuhkan hanya kebijakan yang tahu kapan berhenti. Sebab negara didirikan untuk melindungi, bukan mendikte. Untuk menopang, bukan menggantikan.

Dan di bawah atap yang dipilih sendiri, dalam sunyi yang sederhana, seseorang akhirnya tidur tanpa merasa diatur. Seperti itulah kemerdekaan bekerja: kecil, tenang, hampir tak terdengar; tetapi nyata, seperti suara hujan di rumah sendiri.