Andai Jürgen Habermas Melihat Tragedi Aktivis yang Disiram Air Keras


Seorang aktivis dari KontraS disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah bersuara tentang pelanggaran hak asasi manusia. Wajahnya rusak, tubuhnya terluka. Berita itu muncul sebentar di televisi, lalu segera tenggelam oleh berita lain yang lebih ringan.

Bagi banyak orang, peristiwa seperti itu mungkin hanya satu episode lagi dalam panjangnya daftar kekerasan terhadap aktivis. 

Namun bayangkan jika tragedi itu disaksikan oleh seorang filsuf yang sepanjang hidupnya memikirkan satu hal: bagaimana masyarakat menjaga ruang bagi percakapan publik yang bebas. Filsuf itu adalah Jürgen Habermas.

Sepanjang karier intelektualnya, Habermas berusaha menjawab pertanyaan yang sangat mendasar: bagaimana demokrasi dapat bertahan di tengah kekuasaan, propaganda, dan dominasi ekonomi. 

Dalam bukunya The Structural Transformation of the Public Sphere, ia menjelaskan bahwa demokrasi modern lahir dari sesuatu yang tampak sederhana, yakni percakapan warga.

Di Eropa abad ke-18, percakapan itu muncul di kafe, salon intelektual, serta halaman surat kabar. Di tempat-tempat itulah masyarakat mulai berdiskusi tentang urusan publik, menguji kebijakan negara, dan menilai kekuasaan melalui argumen.

Habermas menyebut ruang itu sebagai ruang publik.

Jika teori itu dipindahkan ke Indonesia, ruang publik tentu tidak selalu berbentuk kafe Paris atau salon Wina. Ruang publik kita sering kali lebih sederhana. Ia muncul di warung kopi, di lapak kaki lima, di ruang diskusi kampus, atau dalam percakapan panjang di media sosial.

Di tempat-tempat itulah masyarakat berbicara tentang politik, tentang harga kebutuhan pokok, tentang kebijakan pemerintah, atau tentang masa depan negara.

Namun bagi Habermas, demokrasi tidak hanya membutuhkan percakapan. Demokrasi membutuhkan percakapan yang rasional.

Dalam karya monumentalnya The Theory of Communicative Action, ia menjelaskan bahwa masyarakat modern sering dikuasai oleh apa yang ia sebut sebagai rasionalitas instrumental. Ini adalah cara berpikir yang menilai segala sesuatu berdasarkan efisiensi, keuntungan, dan kekuasaan.

Ketika rasionalitas jenis ini mendominasi, komunikasi publik kehilangan tujuannya. Percakapan tidak lagi bertujuan mencari kebenaran, tetapi sekadar memenangkan pertarungan.

Jika Habermas mengamati Indonesia hari ini, ia mungkin akan melihat sebuah paradoks.

Indonesia adalah salah satu demokrasi terbesar di dunia. Pemilu berlangsung rutin, partai politik banyak, dan media sosial memberi ruang bagi siapa saja untuk berbicara.

Namun demokrasi kita sering kali lebih ramai daripada reflektif.

Perdebatan publik cepat berubah menjadi polarisasi. Argumen digantikan oleh slogan; fakta tenggelam dalam arus emosi kolektif. Dalam banyak situasi, yang menang bukanlah argumen paling rasional, melainkan narasi yang paling viral.

Dalam kerangka pemikiran Habermas, kondisi ini menunjukkan bahwa ruang publik memang ada, tetapi ia mengalami distorsi komunikasi.

Habermas juga memperingatkan bahwa masyarakat modern menghadapi bahaya yang lebih halus: kolonisasi dunia kehidupan. Artinya, ruang sosial yang seharusnya diisi oleh komunikasi manusia perlahan diambil alih oleh dua kekuatan besar, yakni pasar dan birokrasi.

Di Indonesia, gejala ini tidak sulit ditemukan. Politik menjadi semakin mahal. Media sering berada dalam orbit kepentingan ekonomi dan politik. Percakapan publik sering dipengaruhi oleh kekuatan yang tidak selalu terlihat.

Namun Habermas tidak pernah sepenuhnya pesimistis. Ia percaya bahwa rasionalitas manusia tidak pernah benar-benar hilang. Selama masih ada ruang bagi percakapan yang jujur, demokrasi tetap memiliki harapan.

Harapan itu sering muncul dari ruang-ruang kecil: diskusi kampus, organisasi masyarakat sipil, komunitas warga, atau kelompok yang memperjuangkan transparansi dan keadilan.

Tetapi bayangkan sebuah adegan lain.

Seorang Habermas yang sangat tua terbaring di sebuah ranjang rumah sakit yang sederhana. Tubuhnya rapuh, napasnya pelan. Di sudut ruangan, televisi kecil menyala.

Di layar itulah berita tentang aktivis KontraS yang disiram air keras tadi kembali muncul. Kali ini bukan lagi tentang kejadian awalnya, melainkan tentang perkembangan penyelidikan.

Reporter berbicara dengan nada yang datar. Polisi masih menyelidiki. Pelaku belum ditemukan. Motifnya belum jelas. Pemerintah menyampaikan pernyataan resmi yang terdengar hati-hati. Negara seakan hadir, tetapi sekaligus terasa jauh.

Habermas memandang layar itu dengan mata yang mulai redup.

Ia teringat pada salah satu gagasannya yang lain: bahwa legitimasi demokrasi tidak hanya ditentukan oleh hukum dan prosedur, tetapi oleh kepercayaan publik terhadap proses komunikasi yang adil. 

Jika masyarakat merasa bahwa kebenaran tidak dijelaskan secara terbuka, atau bahwa kekerasan terhadap warga tidak mendapatkan kejelasan, maka ruang publik akan dipenuhi oleh kecurigaan.

Dalam situasi seperti itu, komunikasi tidak lagi menjadi sarana mencari pemahaman bersama. Ia berubah menjadi arena dominasi.

Televisi di sudut ruangan masih menyala. Namun Habermas tidak lagi benar-benar mendengarnya. Ia hanya memandang layar itu dengan tatapan yang jauh.

Tidak lama kemudian, filsuf tua itu mengembuskan napas terakhirnya.

Kini Jürgen Habermas telah meninggal dunia. Namun jejak pemikirannya tidak ikut pergi. Warisannya masih kita temukan di semua ruang publik, dalam percakapan yang penuh dominasi, dalam debat yang lebih sering dimenangkan oleh kekuasaan daripada argumen, dan dalam keberanian kecil warga yang tetap bersuara meskipun tahu risikonya tidak ringan.

Di sanalah gagasan Habermas tetap hidup, bukan sekadar sebagai teori dalam buku filsafat, melainkan sebagai pertanyaan yang terus menghantui demokrasi kita: apakah ruang publik benar-benar menjadi tempat manusia mencari kebenaran bersama, atau hanya arena di mana kekuasaan menentukan siapa yang boleh berbicara dan siapa yang harus diam.