HARI ini berita di televisi banyak menayangkan informasi tentang “kesesatan” Ahmadiyah. Jaksa Agung Hendarman Supandji ikut-ikutan mengomentari kesesatan itu dan mengeluarkan instruksi berupa larangan melakukan aktivitas. Ia merespon tindakan pemerintah melalui Departemen Agama –yang dibawahnya bernaung lembaga pengawas aliran kepercayaan— yang telah mengecam Ahmadiyah dan menuding mereka telah menyempal dari Islam yang sesungguhnya.
Larangan pemerintah langsung berbuntut pada aksi sporadis yang dilakukan berbagai organisasi Islam di banyak tempat. Ribuan
BELUM SELESAI
0 komentar:
Posting Komentar