Tubuh yang Dilindas, Luka yang Tak Boleh Lenyap
Di sebuah kontrakan sempit, tiga kali sebelas meter luasnya, hidup seorang anak muda bernama Affan Kurniawan. Dia berumur dua puluh satu tahun. Bangun sebelum matahari, dia menyusuri jalan Jakarta, menyalakan motor, dan mencari rezeki.
Dia bukan siapa-siapa. Dia hanya seorang pengojek daring, tapi dari punggungnya, keluarga itu menggantungkan hidup: orang tua yang bekerja serabutan, kakak sesama ojol, adik yang masih SMP.
Dan pada sebuah sore, di Pejompongan, dia terhenti. Sebuah kendaraan taktis Brimob melaju. Affan ditabrak. Dilindas. Nyawanya putus.
Kita bisa menyebut ini kecelakaan. Tapi apakah cukup? Atau apakah tragedi ini menyimpan sesuatu yang lebih kelam? Seorang filsuf pernah menulis bahwa kekuasaan bukanlah apa yang dimiliki seseorang, melainkan sesuatu yang berlangsung di antara manusia, selama mereka bergerak bersama.
Di sini kita melihat sebaliknya: kekuasaan yang bukan melindungi, melainkan melindas. Sebuah negara yang berjalan di atas tubuh rakyatnya.
Ada pula yang mengatakan tubuh manusia adalah medan kuasa. Tubuh itu diawasi, dipaksa, kadang dihancurkan. Tubuh Affan adalah tubuh yang rapuh, tubuh yang bekerja, tubuh yang ditarik ke dalam kekacauan yang bukan urusannya.
Dia bukan demonstran, bukan perusuh. Dia hanya ingin pulang. Tetapi tubuh itu kemudian menjadi angka di laporan resmi, berita di koran, nama di layar televisi. Apakah kita akan membiarkannya berhenti di situ?
Di balik peristiwa ini ada luka yang lebih dalam: betapa murah nyawa orang kecil di negeri ini. Negara sering mengaku berdiri atas nama rakyat. Tetapi rakyat macam apa yang dimaksud?
Rakyat seperti Affan, yang bekerja di jalanan, yang menafkahi keluarga dengan meminjam tenaga dari mesin motornya, seringkali hanyalah figur samar. Mereka hadir hanya ketika dibutuhkan statistik, atau ketika menjadi korban.
Di lembar-lembar pidato pejabat, kata rakyat kerap diulang-ulang, seakan menjadi mantra. Namun jarang sekali wajah mereka benar-benar hadir. Wajah-wajah seperti Affan tak muncul di layar ketika negara merayakan pembangunan, tak masuk dalam narasi kemajuan yang dipamerkan.
Mereka hanyalah angka di grafik pertumbuhan ekonomi, bagian dari persentase tenaga kerja informal, baris kecil dalam laporan BPS. Nyawa mereka tidak diperlakukan sebagai nyawa yang utuh, melainkan sebagai variabel dalam hitungan kuantitatif.
Mereka juga hadir ketika tubuhnya sudah tak berdaya, ketika kamera menyorot jasad yang ditutup kain putih, ketika tangis keluarga memecah udara di ruang duka. Seperti itulah, rakyat kecil selalu muncul: bukan sebagai subjek yang dihormati, melainkan sebagai korban yang menambah daftar panjang luka bangsa ini.
Seorang sosiolog pernah berkata tentang marginalized bodies, tubuh-tubuh yang terpinggirkan oleh sistem, diperas tenaganya, tetapi diabaikan martabatnya. Affan adalah gambaran itu. Dia bekerja dalam dunia kerja yang cair, tanpa perlindungan, tanpa jaminan. Hidupnya tergantung pada notifikasi aplikasi di ponsel, namun kematiannya hanya menjadi berita sekejap.
Pertanyaan pun menggema: rakyat macam apa yang dijanjikan dalam kata-kata konstitusi? Apakah rakyat hanyalah mereka yang suaranya dibutuhkan ketika pemilu? Apakah rakyat hanyalah kerumunan dalam kampanye?
Ataukah rakyat adalah mereka yang wajahnya kerap hilang dari peta, namun justru menopang kehidupan kota dengan kerja-kerja kecil, senyap, dan sering tak dianggap?
Kini keluarga Affan menuntut keadilan. Polisi menahan tujuh anggota Brimob. Kapolda meminta maaf. Tapi keadilan bukanlah kata-kata. Keadilan bukan sekadar menghukum satu-dua nama. Keadilan adalah mengubah cara kita memandang orang kecil seperti Affan. Bahwa hidup mereka sama berharganya dengan pejabat, dengan jenderal, dengan siapapun yang duduk di kursi empuk.
Nama Affan mungkin akan segera tenggelam di arsip berita. Seperti ribuan nama lain yang hanya sebentar menjadi sorotan, sebelum digantikan oleh peristiwa berikutnya. Begitulah cara kerja ingatan publik di zaman yang serba cepat: tragedi disulap jadi konsumsi, lalu segera dilupakan.
Tapi dia tak boleh hilang dari ingatan. Sebab ketika sebuah bangsa kehilangan kemampuan untuk mengingat, dia kehilangan juga kemampuannya untuk belajar. Seorang pemikir pernah berkata, dilupakan berarti mati untuk kedua kalinya. Affan tidak boleh mati dua kali.
Dia adalah tanda seru. Sebuah peringatan keras bahwa sebuah negeri tak bisa berlari dengan menindas mereka yang paling rapuh. Dia mewakili jutaan orang kecil yang tak punya panggung, yang hidupnya dijalani di pinggiran, dan matinya sering kali tidak sempat ditangisi oleh republik.
Dalam tubuhnya yang hancur, kita seharusnya membaca sebuah pesan: bahwa pembangunan, demokrasi, dan kekuasaan tak berarti apa-apa jika hanya ditegakkan di atas jasad orang-orang tak berdaya.
Nama Affan mestinya terus disebut, bahkan dalam keheningan. Di ruang-ruang diskusi, di doa-doa kecil keluarga yang ditinggalkan, di hati setiap orang yang percaya bahwa keadilan bukan sekadar retorika. Sebab dia bukan sekadar individu, dia adalah simbol. Simbol tentang bagaimana negara memperlakukan warganya yang paling lemah.
Dan justru karena itu, mengingat Affan berarti melawan. Melawan cara kita terbiasa melupakan. Melawan kebiasaan bangsa ini yang cepat menutup luka tanpa pernah menjahitnya. Melawan sikap resmi yang menyederhanakan tragedi menjadi “insiden.”
Dengan mengingat Affan, kita menjaga agar luka itu tetap terbuka, agar dari luka itu lahir kesadaran, bahwa negeri ini tak boleh terus-menerus berjalan di atas tubuh rakyatnya sendiri.
Kata penyair Widji Thukul: “Hanya ada satu kata: lawan!”